RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 16 April 2022 - 18:20 WIB

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Muhammad Yusuf Hading

Berita ini 157 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

CORBUZIER MAIN LGBT

Headline

Pangdam XIV/Hsn Bersama Unsur Forkopimda Sulsel Meninjau Lokasi dan Tanam Bibit Pisang Cavendish Di Kab. Bone

Headline

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Retreat Kepala Daerah Memperluas Jejaring

Headline

Temukan Pemuda Sedang Nongkrong Saat Patroli, Ini Yang Dilakukan Sat Samapta Polres TakalarĀ 

Headline

Koramil 1408-08/Makassar bersama Banteng Komando Rencong menyatu dalam kegiatan World Cleanup Day 2021,di kanal Kerung Kerung.

Headline

Ir Mohammad Ramdhan Pomanto Terima Silaturahmi Aliansi Tokoh dan Kerabat Nusantara

Aceh

Petugas Gabungan Polres Lhokseumawe Amankan Pelaku Tawuran

Headline

SATGAS RAMPAS DPW Sul SEL dan LASKAR KERUNG KERUNG Bersatu dalam “Satu Komando Andalan Hati”