RajaBackLink.com

Home / Nasional / Opini

Senin, 18 April 2022 - 05:03 WIB

PERLUKAH FATWA MATI UNTUK PENDETA SAIFUDIN ?

Bagas - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

SRIWIJAYATODAY.COMSemakin lama diberi kebebasan di Amerika Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses semakin ngawur dan gila. Omongan pendeta abal-abal ini semakin tidak terkendali. Terakhir dia ngoceh soal Puasa Ramadhan yang katanya ngaco begitu juga dengan wanita haid yang boleh tidak puasa. Ngaco juga menurutnya.

Kepolisian Republik Indonesia yang sudah menetapkan status Tersangka dan telah membuat Red Notice atas orang buronan ini (DPO) diharapkan untuk segera dapat menangkap dan memproses hukum dengan bantuan Interpol. Semakin cepat semakin baik.

Di tengah stress dirinya ia masih sempat berteriak-teriak menyerang keyakinan umat Islam. Dari sisi manapun apakah sosial, politik, budaya, atau keagamaan itu sendiri pernyataan bahwa puasa ramadhan dan larangan puasa wanita haid itu ngaco, merupakan pernyataan yang salah, tidak berdasar, dan sangat menistakan.

Saifudin menjadi contoh dalalam Al Qur’an sebagai wujud syetan dari kalangan insan. Atas ocehan Saifudin kita harus berlindung kepada Allah dan segera menindak atau menghukumnya. Desakan kepada Kepolisian adalah hal yang wajar. Pendeta palsu ini harus dihentikan kebebasannya.

Bila terus saja ia menghinakan agama Islam, maka lembaga keumatan di Indonesia harus segera bertindak. MUI dan atau organisasi keagamaan Islam lainnya segera mengeluarkan Fatwa Mati atas Saifudin Ibrahim. Umat Islam sedunia khususnya yang ada di Amerika akan ikut membantu meringkus penjahat ini. Fatwa Mati adalah kekuatan moral bagi kepedulian umat Islam dimanapun mereka berada.

Ia mulai mencari perlindungan dengan menjilat Jokowi. Dia yakin akan bebas hukum. Dalam kaitan aksi-aksi menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan 3 periode Abraham menyatakan “Jangankan tiga periode, 300 tahun juga saya dukung Jokowi”. Si Abraham ben Moses ini memuji Jokowi sambil menonjok SBY dengan memfitnah bahwa di masa kepemimpinannya rakyat itu susah. Belajar jadi buzzer pula si kunyuk ini.

Ruang gerak dan kebebasan Saifudin harus dipersempit. Menjengkelkan sekali mendengar omongannya. Kemenhukham beribu alasan tidak memblokir akun Saifudin, sementara Interpol belum jelas progres penangkapannya. Untuk kepentingan publik kiranya Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan tahapan dan upaya penangkapan tersangka DPO Saifudin Ibrahim alias Abraham Moses tersebut.

Nampaknya Fatwa Mati mungkin bisa menolong.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 18 April 2022

Pewarta: yahdien

Berita ini 221 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

BARTER DESA DENGAN ISTANA 

Nasional

Lumbung Pangan, Pangdam VI/Mulawarman dan Danrem 091/ASN Panen Raya Ketahanan Pangan Desa Sinergi Hijau Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara

Headline

PT DONGYANG ASSET MANAGEMENT DIDUGA BELUM MEMENUHI PERIJINAN OPERASIONAL

Daerah

Pimpin KNPI MINSEL Fickly Lumowa Mari Kita Bersama Memajukan KNPI

Headline

Kadisdik Minta Agar Para Guru Tidak Ragu Untuk Divaksinasi

Nasional

PIAGAM JAKARTA ADALAH KOMPROMI BANGSA

Headline

Apakah Anda Kenal Pria ini ?, Saat ini Berada di Polsek Medan Timur Kasusnya Membacok Polisi 

Nasional

Masa Pandemi, Aktor Kian Santang Ini Alih Profesi Buka Kuliner