RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 9 Mei 2022 - 11:08 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan, JB. lelaki berumur 25 tahun warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara diamankan pada hari Sabtu, (07/05/2022) sekira pukul 09.00 Wib di Pasar Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Minggu, (08/05/2022) menuturkan, penangkapan JB berdasarkan laporan Rahmati, (25), warga Kecamatan Banda Alam dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/67/V/2022/SPKT/polres aceh timur/Polda aceh, Tanggal 06 Mei 2022.

“Sebelumnya Rahmati (pelapor) dan tersangka (JB) berkenalan melalui media sosial facebook. Pada hari Kamis, (05/05/2022) pelapor dihubungi oleh tersangka yang mengatakan bahwa ia sudah tiba di Idi dari Medan dan meminta pelapor untuk menjemputnya,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 3751 KAB pelapor menjemput tersangka di desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan membawanya ke rumah untuk bertemu dengan keluarga pelapor.

Sekira pukul 12.00 WIB tersangka mengajak pelapor untuk berjalan jalan ke kuala dan setibanya di kuala pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli celana pendek untuk mandi di pantai.

Namun sampai dengan pukul 15.00 Wib tersangka belum juga kembali, pelapor mencoba menghubungi handphone tersangka namun handphonenya sudah tidak aktif lagi.

Merasa menjadi korban penipuan, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional, Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang Dan Pembeli 

“Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa tersangka JB sedang berada di pasar tradisional Kecamatan Galang, Deli Serdang tim langsung bergegas mendatangi tempat tersebut dan kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.

Pada saat yang sama, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nomor Polisi BL 3751 KAB milik korban yang digelapkan oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Pewarta: yahdien

Berita ini 114 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Apresiasi Dari Marmeam S.Kep. MKM untuk Keuchik dan Kader Posyandu Darul Aman.

Headline

Apresiasi Dari Marmeam S.Kep. MKM untuk Keuchik dan Kader Posyandu Darul Aman.
Jumat Curhat, kapolsek Makassar Sambangi Warga Kelurahan Barana

Headline

Jumat Curhat, kapolsek Makassar Sambangi Warga Kelurahan Barana
Jaga Situasi Aman Jelang Pilkada Serentak, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Mobile Malam Hari

Headline

Jaga Situasi Aman Jelang Pilkada Serentak, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Mobile Malam Hari
LSM Reuncong Aceh Minta JKA Tak Dihapus, Berikan Kepada Masyarakat Miskin Saja

Headline

LSM Reuncong Aceh Minta JKA Tak Dihapus, Berikan Kepada Masyarakat Miskin Saja
Kasdam XIV/Hasanuddin Buka Latihan PSM Tersebar : 260 Prajurit Jalani Latihan Pencak Silat Militer

Headline

Kasdam XIV/Hasanuddin Buka Latihan PSM Tersebar : 260 Prajurit Jalani Latihan Pencak Silat Militer
Pererat Tali Silaturahmi, Korem 143/HO Halal Bihalal Bersama Insan Pers dan Tokoh Adat Se-sultra*

Headline

Pererat Tali Silaturahmi, Korem 143/HO Halal Bihalal Bersama Insan Pers dan Tokoh Adat Se-sultra*
Meriahkan HUT RI Ke-77, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lurah Katangka Ikut Lomba Joget Balon 

Headline

Meriahkan HUT RI Ke-77, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lurah Katangka Ikut Lomba Joget Balon 
FORSBI Bersama Komunitas Ojek Online Penggilingan Bersatu Berbagi Ta’jil Dengan Bang H. Bahar

Headline

FORSBI Bersama Komunitas Ojek Online Penggilingan Bersatu Berbagi Ta’jil Dengan Bang H. Bahar