RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:46 WIB

Konferensi Pers Pangkoarmada I Mengenai Perkembangan Hasil Penyelidikan Terhadap MT. W. Blossom

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Dumai,- TNI Angkatan Laut melalui KRI Kujang-642 dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan hukum di laut melalui tugas operasi berhasil melaksanakan pengejaran dan penangkapan serta penyelidikan terhadap kapal tanker yang mencurigakan bernama MT. W. Blossom pada hari Rabu, 27 April 2022 Pukul 05.15 WIB di Perairan Selat Malaka. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom ini berbendera Tuvalu bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.

Ditengah instruksi Presiden pada tanggal 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya, MT. W. Blossom ditangkap untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal MT. W. Blossom tersebut. Demikian disampaikan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., yang didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarao No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  Pelda Indra Mukri, Babinsa Kodim 0314/Inhil Gendong Warga Disabilitas Vaksinasi Covid -19

Lebih lanjut dikatakan Pangkoarmada I, pada proses penyelidikan lanjutan ini telah dilaksanakan koordinasi dengan instansi terkait seperti KSOP, Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, disimpulkan bahwa dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak dan muatan, tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan.

Baca Juga :  TEKAN COVID-19, KOSTRAD GELAR SERBUAN VAKSIN

Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan eksport tidak terbukti, setelah dapat menunjukan dokumen ijin eksport atau pemberitahuan eksport barang tertanggal 26 April 2022 atau 2 hari sebelum larangan resmi sesuai Permendag RI.

Sehingga atas dasar tersebut, maka pada hari ini dengan disaksikan oleh stakeholder terkait, MT. W. Blossom diijinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolres Dumai Kompol Joshina L, Plt. Kajari Dumai D. Fikri, KSOP Dumai F. Harsoyo.

(Pen Lanal Dumai)

Syarip H

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil 01/Menteng Gelar Serbuan Vaksinasi Virus Covid-19 Bagi Warga Binaan

Nusantara

Koramil 01/Menteng Gelar Serbuan Vaksinasi Virus Covid-19 Bagi Warga Binaan
Babinsa Harapan Mulya Bersama Tiga Pilar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Operasi Masker Cegah Penyebaran Covid-19

Nusantara

Babinsa Harapan Mulya Bersama Tiga Pilar Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Operasi Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Letkol Arm Bani Kelana Sepang Resmi Jabat Komandan Batalyon Armed 9 Kostrad

Nusantara

Letkol Arm Bani Kelana Sepang Resmi Jabat Komandan Batalyon Armed 9 Kostrad
Pastikan Kesehatan Masyarakat Giat PPKM Mikro Dengan Swab antigen di lingkungan RW 09 Kelurahan Kayu Putih Pulogadung

Nusantara

Pastikan Kesehatan Masyarakat Giat PPKM Mikro Dengan Swab antigen di lingkungan RW 09 Kelurahan Kayu Putih Pulogadung
Tiga Pilar Kel. Tugu Utara Gelar Simulasi Penanganan Covid 19 Di Wilayah

Nusantara

Tiga Pilar Kel. Tugu Utara Gelar Simulasi Penanganan Covid 19 Di Wilayah
Koramil 08/Duren Sawit Bersama Kesdam Jaya, Polkes Cijantung Menggelar vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Nusantara

Koramil 08/Duren Sawit Bersama Kesdam Jaya, Polkes Cijantung Menggelar vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Rehap Pembangunan Rumdis TNI Satjar Divif 2 Kostrad

Nusantara

Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Rehap Pembangunan Rumdis TNI Satjar Divif 2 Kostrad
Sikapi Tingginya Penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta, Tiga Pilar Kota Administrasi Jakarta Pusat Bentuk Posko Bersama

Nusantara

Sikapi Tingginya Penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta, Tiga Pilar Kota Administrasi Jakarta Pusat Bentuk Posko Bersama