RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:42 WIB

Jelang Idul Adha OKI Siaga PMK  

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com | OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan secara serius melalukan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bersifat menular pada hewan ternak sekaligus

melakukan penyuluhan untuk memantau dan menangani Penyakit Mata dan Kuku pada hewan ternak, bertempat di Pasar Hewan Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

Upaya pencegahan ini membutuhkan komitmen para pedagang ternak terutama menjelang Idul Adha tahun ini, para pedagang harus disiplin memahami dan safety merawat hewan ternak serta diberikan obat dan vitamin, hewan ternak di OKI aman, sehat dengan kualitas sangat baik untuk dikonsumsi”, ujar Ir. Imlan Kairum, M.SI Kepala DISBUNNAK OKI. Kamis,(16/06/2022).

Lebih lanjut, Imlan menjelaskan penyakit Mata dan Kuku (PMK) ini menyerang hewan ternak yang berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing  dan domba.

Penyakit Mata dan Kuku ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, tanda hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh dilidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki dan lepasnya kuku pada sapi yang menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang”, imbuhnya.

Pasar hewan Tugu Jaya Lempuing dipilih menjadi lokasi pengecekan karena merupakan pasar hewan terbesar di Kabupaten OKI dengan 7800 ekor sapi.

Pembentukan gugus tugas untuk pengawasan hewan ternak khususnya di Pasar Hewan Tugu Jaya, kita berharap tidak ada yang terjangkit penyakit mata dan kuku ini. Mari kita jaga wilayah kita”, Imlan mengakhiri

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengatakan begitu ada virus PMK ini langsung memberikan intruksi membentuk satgas agar tidak begitu cepat menyebar. Satgas yang terkait antara lain Dandim 0402 OKI, Polres, dan OPD terkait. “Kami menyarankan, mudah-mudahan pendemi PMK ini dengan kita bergotong royong akan teratasi dengan baik.” tandasnya

Gugus tugas tersebut merupakan instruksi langsung dari H. Herman Deru, S.H., M.M kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya, saat penyakit mulut dan kuku muncul di beberapa daerah.

Ruzuan Efendi, MM selaku kepala DKPP Sumsel mengakatan “Kami dari Pemerintah Provinsi memapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kabupaten oki, bahwa kita harus mematuhi aturan agar semua hewan ternak selalu sehat dan pandemi PMK ini terhindari bahkan teratasi.”

(Arief)

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Satresnarkoba Langsa Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kilo Gram Sabu

Daerah

Aliansi Umat Islam dan Mahasiswa Islam Kabupaten Sintang Deklarasikan Sikap Damai

Aceh Timur

SEMMI dan HMI Aceh Tolak Keberadaan Pengungsi Rohingya

Daerah

Jalan Rusak di Desa Raja Induk PALI Dikeluhkan, Warga Desak Pemerintah dan Pertamina Adera Peduli

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Aceh

Seorang Nelayan di Julok Ditemukan Meninggal Dunia di Laut

Aceh

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

Aceh

Kolaborasi tiga caleg Golkar gelar Silaturahmi, diskusi dan sosialisasi serta santuni anak yatim