RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:34 WIB

Apa Itu Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)? Ini Penjelasannya.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim – Sistem Tilang Elektronik, Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sistem ini digunakan untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Contohnya saja, seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Muara Enim Kemarin.

Terpantau beberapa personel Satlantas Polres Muara Enim sedang melakukan giat pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H. Rabain. Muara Enim Rabu, 29 Juni 2022.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., mengatakan Kepada media ini, ” Sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diefektifkan mulai tanggal 1 Juli 2022 ini, satu Juli sudah efektif untuk digunakan, kemudian nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat selama Enam bulan kedepan”. Tutur Kapolres pada media ini. Kamis, 30 Juni 2022.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Muara Enim, Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV seperti yang diketahui masyarakat awam. ” Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) adalah alat Sistem Tilang Elektronik bukanlah CCTV yang kebanyakan orang katakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem multi fungsi yang banyak manfaatnya, pemasangan sistem ini selain untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di samping itu untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan.

Contohnya saja, selain memantau pelanggar lalulintas sistem ini juga dapat digunakan untuk membantu mendeteksi pelaku kriminal lainnya.

Seperti Kasus kejahatan lalu lintas, tabrak lari, tindak pidana curanmor, curas, dan curat.

Karena sistem ini terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Mabes POLRI, sehingga dalam penerapannya akan terhubung dengan Big Data Korlantas POLRI yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, dan E-Turjali.

Menurut AKP Indrowono Selaku Kasatlantas, pemasangan perangkat Sistem Tilang Elektronik (ETLE) akan dipasang di beberapa titik.” Untuk sementara ini, baru dipasang satu titik dahulu, depan RSUD H.M. Rabain Muara Enim. Ditargetkan, akhir tahun 2022 nanti akan di pasang di beberapa titik lokasi seperti Lapangan Merdeka, dan Simpang Empat Desa Kepur”. Terang Kasatlantas Polres Muara Enim.

(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Cegah Klaster Di Pasar Babinsa 04/Jatiasih Terus Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran

Berita Sumatera

Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran
Kejati Sumsel: DPO Kasus Pemberian Suap PTSL BPN Kota Palembang Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel.

Headline

Kejati Sumsel: DPO Kasus Pemberian Suap PTSL BPN Kota Palembang Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel.
Stok Produk D’sars Tiba, Siap untuk “Perang” Malam Ini!

Headline

Stok Produk D’sars Tiba, Siap untuk “Perang” Malam Ini!

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Resmikan Posko Percontohan PPKM Berskala Mikro
Pastikan Beri Pelayanan Terbaik, Wakapolres Gowa Pantau Seluruh Fasilitas Pelayanan 

Headline

Pastikan Beri Pelayanan Terbaik, Wakapolres Gowa Pantau Seluruh Fasilitas Pelayanan 
Pelayanan Polsek Pattallassang dengan Menggelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Headline

Pelayanan Polsek Pattallassang dengan Menggelar Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari
Peduli Budaya Literasi, Polsek Indra Makmu Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Kitab ke Dayah Bustanul Hidayah

Aceh Timur

Peduli Budaya Literasi, Polsek Indra Makmu Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Kitab ke Dayah Bustanul Hidayah
Langgar Kode Etik Profesi, Brigpol AD Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Sumatera

Langgar Kode Etik Profesi, Brigpol AD Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat