Hari Selasa 28 juni 2022
Kali ini berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Bali tembangkung Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan. Dimana perjudian sambung ayam dan dadu disini semakin marak, apalagi ini masih suasana musim kopi jadi masyarakat sangat tidak menyayangkan duit meskipun mereka kalah,tapi di sisi lain sangat di sayang kan duit yang bisa bermanfaat cuman di habis kan sekecap di area perjudian
Selasa (28/,06/2022) saat awak media beserta tim mencari informasi ke lokasi, ada beberapa warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “perjudian sambung ayam dan dadu koprok sudah lama berjalan seakan akan kebal hukum, apalagi ini suasana musim kopi dan baru selesai pademi covid-19 di mana ekonomi masyarakat masih mulai membaik, karena di sini mayoritas petani pak,ucap narasumber ke awak media, kami sangat kwartir sekali kalau suami saya main judi sambung ayam,dan dadu koprok
Bisa-bisa hasil satu tahun habis sekejap mata, ungkap narasumber yang tidakau di sebutkan nama nya
Penyakit masyarakat ini di duga melanggar pasal 303 KUHP dan protokol kesehatan apalagi di masa pemulihan pandemi dan seharusnya pemilik lahan judi sabung ayam tidak membuka lagi perjudian tersebut, pak Ngidep benar benar kebal hukum
Kepada Aparat Penegak Hukum mohon di tindak lanjuti penyakit masyarakat tersebut karena sudah meresakan warga masyarakat.
Tim.. wartawan Rapani