RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:53 WIB

Kembali Terulang, Wartawan Dilapor Polisi Terkait Pemberitaan

Saiful Amri - Penulis Berita

Foto saat Mahkamah Syariah Bireuen kembali menyita satu unit rumah yang menjadi sengketa, Kamis (16/6). Foto: dok untuk AJNN.

SRIWIJAYATODAY.COM | BANDA ACEH – Mulyana Syahrizal wartawan Media Aceh Journal National Network (AJNN) dilaporkan ke Polisi gegara Pemberitaan satu unit Rumah Mewah di Desa Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Aceh.

Seperti dilansir TIMES Indonesia, dalam berita yang ditayangkan pada Kamis (16/6/2022) lalu, AJNN menuliskan bahwa Mahkamah Syariah (MS) Bireuen menyita kembali satu unit rumah mewah di Desa Pulo Kiton, yang sebelumnya sempat terjadi penolakan.

Diketahui, rumah mewah yang dikenal warga dengan sebutan “Gedung Putih” itu milik mantan pasangan Kombes. Pol. (Purn) Teuku Saladin, SH dan Linda Risma Uli Manalu. Kini, rumah tersebut ditempati Fatimah Zuhra, dia merupakan adik kandung dari Saladin.

Karena tidak terima berita tersebut ditayangkan, lantas Fatimah Zuhra melaporkan wartawan AJNN ke Polres Bireun, karena diduga telah menayangkan informasi hoaks alias berita palsu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kel Bontoramba Gowa Mediasi Warganya Melalui Problem Solving

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi tengah mengumpulkan data terkait laporan tersebut. Bahkan, wartawan AJNN telah dihubungi polisi dan akan segera diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kabarnya, pihak kepolisian juga akan mendatangi Kantor AJNN di Banda Aceh untuk dimintai keterangan di redaksi.

Pimpinan Redaksi AJNN, Dian F. Emsaci juga membenarkan bahwa salah satu wartawan AJNN telah dilaporkan ke Polres Bireun, terkait pemberitaan penyitaan rumah yang dilakukan Mahkamah Syariah Bireun.

“Produk jurnalis pemberitaan yang dikomplain tersebut datanya dari sumber resmi AJNN, jadi tidak benar kalau disebutkan bahwa beritanya merupakan berita hoaks,” ujar Dian dalam siaran pers, Selasa 19/7/2022.

Dian melanjutkan, pelaporan dan pengaduan yang dilakukan masyarakat seperti yang dilakukan Fatimah Zuhra itu harus mengacu pada Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepolisian RI Nomor 2/DP/MoU/II/2017, Nomor B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Baca Juga :  Polres Melawi Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Dian menambahkan, seperti yang disampaikan Dewan Pers, bahwa sengketa yang sedang dipersoalkan merupakan ranah jurnalistik. Karena itu, penyelesaiannya menggunakan mekanisme sesuai yang diatur dalam UU Pers.

“Apabila, Kepolisian RI menerima laporan masyarakat, dalam hal ini Polres Bireuen, terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang pers, maka terlebih dahulu dilakukan penyelidikan dan hasilnya dikoordinasikan dengan Dewan Pers untuk menyimpulkan perbuatan tersebut adalah tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (Pasal 5 ayat (2),” jelasnya.

“Hal tersebut juga terkandung dalam Pasal 4 ayat (2), menyebutkan bahwa apabila Kepolisian menerima pengaduan dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan/atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke Dewan Pers maupun proses perdata, begitu yang tertulis dalam nota kesepahaman tersebut.” Pungkasnya. [YahDien]

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BSI Cabang Idi Rayeuk Jelaskan Penyebab Insiden Terblokir ATM Nasabah

Headline

BSI Cabang Idi Rayeuk Jelaskan Penyebab Insiden Terblokir ATM Nasabah
Danlantamal XI Merauke Resmikan Proyek Instalasi Air Bersih

Headline

Danlantamal XI Merauke Resmikan Proyek Instalasi Air Bersih
Personel Sat Samapta Polres Takalar Temukan 25 Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi di Pasar Lengkese 

Headline

Personel Sat Samapta Polres Takalar Temukan 25 Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi di Pasar Lengkese 
Kapolres Muara Enim Pastikan Kesiapan Dan Kelengkapan Pos Pelayanan NATARU 2022-2023

Headline

Kapolres Muara Enim Pastikan Kesiapan Dan Kelengkapan Pos Pelayanan NATARU 2022-2023
Wow! Polsek Tanjung Agung Terima 4 Pucuk Senpira. Ini Kata Kapolres Muara Enim.

Headline

Wow! Polsek Tanjung Agung Terima 4 Pucuk Senpira. Ini Kata Kapolres Muara Enim.
Operasi Yustisi Polsek Galesong Selatan Jaring Puluhan Pengendara Langgar Prokes 

Headline

Operasi Yustisi Polsek Galesong Selatan Jaring Puluhan Pengendara Langgar Prokes 
Satuan Samapta Polres Takalar Laksanakan Operasi Yustisi dan Berbagi Masker

Headline

Satuan Samapta Polres Takalar Laksanakan Operasi Yustisi dan Berbagi Masker
Kodam XIV/Hsn Gelar Penataran Kader Pelatih PHH Tersebar Tahun 2024 Guna Meningkatkan Kemampuan dan Keterampilan Prajurit di Satuan

Headline

Kodam XIV/Hsn Gelar Penataran Kader Pelatih PHH Tersebar Tahun 2024 Guna Meningkatkan Kemampuan dan Keterampilan Prajurit di Satuan