RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:59 WIB

Diduga Ada Penyimpangan :LSM GMBI KSM Sukatani Soroti Proyek Puskesmas Banjarsari Dan Tidak Adanya K3 dan Tidak Sesuai SOP

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kabupaten Bekasi — Pembangunan Puskesmas Banjarsari berlokasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.

Pembangunan fasilitas dinas kesehatan yang menggunakan anggaran sebesar Rp 3.998.572.000.00 miliar besumber dana dari APBD-Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2022 tersebut diduga sarat korupsi dan diduga sarat penyimpangan.

Mengenai lahan puskesmas yang sempat di klaim serta dihentikan pengerjaanya oleh Wajar bin Ujang dgn no surat C 1427 / 2758 tidak terbuka mengenai penyelesaiannya kepada warga masyarakat sehingga menjadi pertanyaan besar.

Pengerjaan bangunan tersebut juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkap Ketua LSM GMBI KSM Sukatani, Puryanto/Tobar. Senin (01/08/2022).

Menurut Puryanto/Tobar, banyak dugaan sarat penyimpangan pada proyek pembangunan fisik tersebut, misalnya penggunaan material besi tidak sesuai ukuran atau volume dan campuran semen dengan pasir tidak standar, serta diduga sebagian bahan material lainnya yang digunakan ada yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga :  PTBA Dukung Perkembangan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Muara Enim Melalui Program UMKM

Puryanto juga menduga, dalam pekerjaan konstruksi tersebut tidak menggunakan Pendamping Teknis dari Dinas PU Kabupaten Bekasi sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,” kata ketua Ormas itu.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) tersebut, terang Puryanto, jelas disebutkan bahwa setiap Dinas/Lembaga Pemerintah dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi di suatu daerah, harus melibatkan Pendamping Teknis dari pihak instansi teknis daerah tersebut dalam pengelolaan teknis.

Selain itu, puryanto juga menyebut, pelaksanaan pembangunan proyek asal-asalan sehingga tidak mengutamakan kwalitas,”.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Proyek bangunan Puskesmas, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terlihat mereka sama sekali tidak menerapkan himbauan K3, padahal itu sangat lah penting dalam pekerjaan sebuah proyek bangunan.

Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87 tentang himbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3, “pungkas puryanto.

“Kami tegaskan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Kabupaten Bekasi dan Istansi-Istansi terkait untuk mengaudit Proyek Puskesmas Banjarsari, dikarenakan BPK yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Menurut UUD 1945, “tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media akan terus menggali informasi kepada Dinas yang berkompeten dalam hal ini.

Rangga/red

Sumber AWIB Bekasi Raya

Berita ini 119 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran

Berita Sumatera

Salurkan Bantuan Sosial Kemanusiaan Team GNPK-RI Muara Enim Peduli Korban Kebakaran
PERAK Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembak Pengacara di Bone

Headline

PERAK Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembak Pengacara di Bone
Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi
Demi Keamanan Masyarakat Kapolres Gowa Kontrol Pospam Ops Lilin di Wilayahnya

Headline

Demi Keamanan Masyarakat Kapolres Gowa Kontrol Pospam Ops Lilin di Wilayahnya

Headline

Cegah Covid -19, Polsek Polsel Giat Operasi Yustisi Secara Mobile

Headline

Cegah Covid -19, Polsek Polsel Giat Operasi Yustisi Secara Mobile
Donor Darah Milad PEB UMI: Setetes Kebaikan Mampu Selamatkan Nyawa

Headline

Donor Darah Milad PEB UMI: Setetes Kebaikan Mampu Selamatkan Nyawa

Headline

Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 28 Oktober 2024