RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:29 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Razia Cipta Kondisi Di Tiga Lokasi, Jaring Puluhan Motor

Saiful Amri - Penulis Berita

 

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat luas Aceh Timur saat berpergian menggunakan kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kepolisian Resor Aceh Timur kembali menggelar razia gabungan cipta kondisi di tiga titik yaitu, kecamatan madat, kecamatan Idi Rayeuk dan kecamatan Peureulak timur, selasa malam (30/8/2022).

Sebelum dilakukan razia, para personel gabungan melaksanakan apel pengecekan terlebih dahulu, yang di pimpin Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio serta di dampingi Kabag OPS polres Aceh Timur Kompol Yusuf Hariadi, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto serta Kasat Sabhara Iptu Fachrul Razi, S.K.M.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Secara Virtual dengan Pemerintah Aceh

Adapun personel yang terlibat razia kali ini, yakni satlantas dan anggota satreskrim dan personil dari Polsek.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio, mengatakan sasaran razia sama dengan razia sebelumnya, yakni penyalahgunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang illegal lainnya serta bukti kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi.

“Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, sajam, senpi, dan bahan peledak, kami juga menyasar pengguna kendaraan roda empat yang tidak melengkapi surat – surat kendaraan yang resmi,” ujar Kompol Ferdi Dakio

Baca Juga :  Begini Penilaian M. Yahya Ys Terhadap Kinerja Rocky 10 Tahun Menjabat Sebagai Bupati Aceh Timur 

Wakapolres juga menambahkan, kegiatan razia gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam razia cipta kondisi tersebut berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak melengkapi aturan dalam berkendara.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat luas Aceh Timur saat berpergian menggunakan kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan” pungkasnya

Berita ini 172 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Merasa Dikibuli, Konsumen PT. FIF Cabang Idi Rayeuk Aceh Timur Mengeluh ke Media

Aceh

Putri Jawa Timur dan Putra Sulawesi Selatan Kuasai Laga Final Sepak Takraw Nomor Beregu PON XXI Aceh-Sumut

Aceh

Jum’at Berkah, ‘Oyong’ Sambangi Anak Kembar tiga 

Aceh Timur

Aceh Timur Sabet Dua Karya Budaya Warisan Budaya Tak Benda 2025

Aceh

Zulfadli Oyong Bersama ”HIMAT” Saweu Sikula di Indra Makmu 

Aceh

Benarkah Penerimaan PPS Diduga Berselemak Masalah?

Aceh

MIRIS! Kisah Seorang Duafa Mengaku Miliki Rumah Bagaikan ”Kandang Kambing”

Aceh

Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur