RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 2 September 2022 - 20:22 WIB

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan — Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama dengan Pemdes Karang Raja melalui Karang Taruna Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim melaksanakan sosialisasi Undang-undang No.16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dalam kesempatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karang Raja Oktavianti, AM.Keb, Dalam Sambutannya Kepala Desa sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini tidak mengerti tata cara memperoleh bantuan hukum secara gratis, dengan kegiatan ini menurut kepala Desa.

Sementara itu Welly Hartoni, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Karang Raja sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi hukum, Welly berharap peserta yang hadir bisa menerima paparan kami dan menjadi edukasi hukum kedepan dan apabila masyarakat ada permasalahan hukum ada Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi yang bisa memberikan layanan bantuan hukum secara gratis dengan catatan masyarakat memang tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu masyarakat sangat antusias mendengarkan paparan dari pemateri terbukti dalam sesi tanya jawab banyak masyarakat yang bertanya tentang permasalahan hukum yang dihadapi baik masalah hukum secara umum maupun masalah hukum yang lain pidana dan perdata.

Turut mendampingi Ketua LBBHS dalam kegiatab sosialisasi produk hukum tersebut adalah para advokat yang tergabung dalam tim advokat Lembaga Bantuan Hukum Serasan Muara Enim yaitu Tasminia, SH, Abdi Persada Daim, SH, Refli Antoni, SH dan Agus Setiawan, SH.

Mirzan Pajeri/red

Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Ketua Umum Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Aceh Timur Heriyansyah ST Ajak Warga Meriahkan Acara Zikir dan Doa Bersama Untuk Palestina

Headline

Tunjukkan Sinergitas dan Totalitas Rombongan Sentra Pangurangi Takalar Sasar Delapan Wilayah Desa di Selayar

Aceh

Modal Usaha Berdasarkan Syariat Islam Di Aceh.

Headline

ASRENA DANLANTAMAL IV BERI SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK MENUJU WBK DAN WBBM

Nusantara

Cegah Penularan Covid-19 , Anggota Gencar Semprot Makoramil 05/ Tanah Abang

Headline

Bencana Longsor Di Semendo! Akses Jalan Yang Tertutup Longsor Sudah Bisa Dilewati. Baca disini!

Daerah

Bangub Rp13 Miliar, Jalan Desa Raja–Pengabuan Segera Diperbaiki Oktober Ini

Headline

Belajar dari Banjir Bandang, Danrem 162/WB Ajak Masyarakat Jaga Ekositem Lingkungan