RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 20 September 2022 - 22:20 WIB

Disetujui,Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 Provinsi Banten Disampaikan Ke Kemdagri

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Sriwijayatoday.Come, Serang-

Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Banten dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, pihaknya akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya hasil evaluasi menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  DPRD BANTEN AKAN KIRIMKAN POINT TUNTUTAN BURUH KE DPR RI

“Dan saya akan menandatangani pengantar untuk dilakukannya evaluasi oleh Kemendagri. Sore ini juga kita akan hantarkan ke Kemendagri,” ungkapnya.

 

 

 

Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen.

“Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Menukung Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda tersebut.

“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum H.S, Anggota Anggota DPRD Provinsi Banten serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Serang, 20 September 2022
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Bannten,(*//Red)

 

 

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Latihan Dasar Menwa Yang Digelar Kodim 0602/Serang Resmi Ditutup

ADV

Warga Perum Bumi Sari Kasemen Pringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. Bertempat Di Masjid Al – Anshor.

ADV

Retribusi Lelang Ikan Di TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Sebesar 1.13.Milyar

ADV

Ketua Karang Taruna Hadiri : Hari Jadi Keluarga Remaja Cipocok Mencil Ke-3

ADV

Sosialisasi BESSAN 23 : Kelurahan Cipocok Jaya,” Menyelenggarakan Senam Aerobik 2022

ADV

Menang TelaK, Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas Ucapkan Terima Kasih

ADV

Gabungan Relawan Dukung Airin : Gelar Turnamen Bola Volley Piala Airin Dan Andika CUP Satu

ADV

Relawan Langit 7 Gelar Santunan Anak Yatim, Bulan Muharram 1445 H Di Banten Lama