RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 30 September 2022 - 21:20 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Idi, Korbannya Perempuan Pengendara Sepeda Motor

Saiful Amri - Penulis Berita

 

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Idi, Korbannya Perempuan Pengendara Sepeda Motor

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Angota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus KM warga Kecamatan Idi Rayeuk, pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda motor yang terjadi di wilayah Idi beberapa waktu lalu.

Hasil pengembangan dari kasus ini, petugas juga mengamankan ZL dan SY keduanya warga Kecamatan Idi Rayeuk. ZL berperan menjual dan menikmati hasil kejahatan yang dilakukan oleh KM. Sedangkan SY selaku pembeli (penadah) barang yang dijual oleh ZL.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Jum’at, (23/09/2022) pada lokasi yang berbeda di wilayah Idi Rayeuk.

Baca Juga :  20 Sekolah Dasar dan 2 Madrasah Di Bontonompo Selatan Akan Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun.

Kasus penjambretan ini terungkap lantaran salahsatu aksi yang dilakukan oleh KM terekam CCTV milik salah satu rumah warga di lokasi kejadian.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya dua unit sepeda motor (jenis Yamaha Max dan Honda Vario) kemudian juga dompet serta satu unit handphone merk Oppo milik korban,” sebut Kasatreskrim, Jum’at, (30/09/2022) sore.

Disampaikannya, aksi penjambretan yang dilakukan oleh KM terjadi pada Sabtu, (17/09/2022) di Desa Kampung Jalan dengan korban warga Idi dan pada hari Minggu, (18/09/2022) di depan Rumah Sakit Graha Bunda Idi dengan korban warga Aceh Tamiang.

“Modus yang yang dilakukan oleh KM adalah mengikuti calon korbannya dari belakang. Setibanya di tempat yang sepi KM kemudian merampas barang bawaan korban,” kata Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Tegaskan Pemberhentian Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Ikut Vaksinasi COVID-19

Agar kejadian serupa tak terulang, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat, terutama perempuan yang mengendarai sepeda motor agar benar-benar memperhatikan barang bawaannya.

Menurutnya, tindak kejahatan seperti itu terjadi karena ada kesempatan.

“Jangan dijadikan satu kesempatan bagi pelaku. Karena pelaku ini ada rumus, niat plus kesempatan sama dengan tindak pidana,” pesan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Atas perbuatannya, KM dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Sedangkan ZL dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan SY dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.***

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penipuan Online, 40 Terduga Pelaku Diserahkan oleh Kodam XIV Hasanuddin*
Pasca Kenaikan Harga BBM, Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Lakukan Pemantauan Di SPBU 

Headline

Pasca Kenaikan Harga BBM, Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Lakukan Pemantauan Di SPBU 
Bupati Aceh Timur Serahkan Sembako untuk Masyarakat Pedalaman

Headline

Bupati Aceh Timur Serahkan Sembako untuk Masyarakat Pedalaman
Pelepasan Siswa Siswi MTS & MA Miftahul Ulum Sukawangi 2025 Mengusung Tema PATURAY TINEUNG (Perpisahan Yang Penuh Kasih Sayang)

Daerah

Pelepasan Siswa Siswi MTS & MA Miftahul Ulum Sukawangi 2025 Mengusung Tema PATURAY TINEUNG (Perpisahan Yang Penuh Kasih Sayang)
Reskrim Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Kp. Cikedokan

Headline

Reskrim Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pembunuhan di Kp. Cikedokan
Surprise Muspika Kepada Kapolsek Pantee Bidari di Hari Bhayangkara ke 77

Aceh

Surprise Muspika Kepada Kapolsek Pantee Bidari di Hari Bhayangkara ke 77
Pangkostrad Kunjungi Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 16 Kostrad

Headline

Pangkostrad Kunjungi Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 16 Kostrad
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama dan dua di Kelurahan Bara Baraya Utara disambut antusias.

Headline

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama dan dua di Kelurahan Bara Baraya Utara disambut antusias.