Serang,” Sriwijaya today.Com.-
Banten, Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani yang sedang dilaksanakan pada malam hari yaitu pekerjaan Kontruksi Asphal Hotmik dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang sebagai pelaksana Penyedia Jasa Kontraktor CV PRANATA PUTRA dengan Harga Terkoreksi RP. 4.819.353.985,26 dari pelaksanaan awal terus dipantau LSM,Ormas dan Media Cetak & Online yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Banten dari awal pelaksanaan dan sekarang sedang dalam pelaksanaan.
Awak media menyambangi Sekretariat/Kantor Koalisi MAPPAK Banten” Aminudin”, ketua plt. LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten sekaligus sekjen Koalisi MAPPAK Banten mengatakan ” kami harapkan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani ini sesuai rencana dan perencanaan dalam Kontrak dan Daftar Kuantitas dan Harga Satuan Barang Jasa pemerintah, sebagaimana dari hasil tim investigasi tadi, malam minggu jam 1:00 WIB (3/10/2022). Dan kami juga sudah melayangkan surat Konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten akan tetapi belum ada balasan atau jawaban. sebagaimana undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi (KIP). Bahwa informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara Demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik, dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik pasal 3.undang undang Nomor 40 tahun 2008 Tentang KIP. Sebagaimana surat kami Koalisi MAPPAK Banten hal Konfirmasi pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani, kepala Dinas PUPR Banten Sampai berita ini terbit belum ada jawaban dan balasan .( ungkapnya)
Aminudin Sekjen Mappak Banten, meminta stikmen kepada Arlan yang sebagai kepala Dinas PUPR Banten sama sekali tidak ada tanggapan perihal pembangunan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani dengan nilai Rp. 4.819.353. 985,26 yang sebagai pelaksana Penyedia jasa kontraktor CV .PRANATA PUTRA .