RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:35 WIB

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE

Bagas - Penulis Berita

Dirlantas Polda Aceh Ajak Wartawan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Terkait ETLE

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh – Dirlantas Polda Aceh Kombes Muji Ediyanto mengajak insan pers mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Muji pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual. Penegakan hukum sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Muji Ediyanto, dalam silaturahmi dengan insan pers di Aula Ditlantas Polda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, sistem ATLE di Aceh saat ini sudah tersedia di delapan kabupaten kota.

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” ungkapnya.

Muji menambahkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam prlanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur,” ujarnya.

Selama pembelakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.***

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Siwas dan SiPropam Polres Takalar Dorong Transparansi Melalui Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

Headline

Tak Kenal Waktu Dan Kondisi Cuaca, Bhabinkamtibmas Resor Gowa Evakuasi Warga Sejak Subuh

Aceh

Soal Sengketa Lahan Zulfadli Oyong Apresiasi Langkah PTPN I 

Berita Polisi

Lokasi Tambang Liar di Muara Enim, Ditertibkan Tim Gabungan Satgas Ilegal Minning!

Headline

Pelantikan Pengurus Forum Masyarakat Emas (Formas ) oleh Ketua Dewan Pembina Formas Hashim Djojohadikusumo

Headline

Direktur Eksekutif LSM Reuncong Aceh, Apa Tidak Salah TK.Pembina Negeri Teupin Punti, Buat WC, DiDepan Rumah Orang

Headline

Kapolri Minta Forkopimda Maluku Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi Kejar Target 70 Persen

Headline

Sambang Bhabinkamtibmas, Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan