RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 7 November 2022 - 20:33 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten

Bagas - Penulis Berita

Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang, Kampanye Kesadaran Membayar Pajak kepada masyarakat Banten, dalam rangka optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber penerimaan Daerah untuk melaksanakan dan kelanjutan pembangunan.

 

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai menerima audiensi dari Dirjen Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Serang di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. Senin (07/11/2022).

 

“Perlu kita sampaikan bahwa pembangunan ini pada dasarnya pembiayaan dari pajak. Maka setidaknya masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak,” ungkap Al Muktabar.

 

Menurutnya, dalam membangun pemerintahan yang baik, maka dibutuhkan komunikasi yang baik dengan berbagai komponen masyarakat. Direktorat Jendral Pajak yang mampu memberikan strategi dalam meningkatkan kesadaran akan pajak.

 

“Maka dari itu, Direktorat Jendral Pajak yang memiliki potensi sangat besar bisa memudahkan kita untuk mengkomunikasikan hal itu,” ujarnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah maupun Pusat juga bersama-sama menggiatkan dalam kesadaran membayar pajak sebagai modal pembangunan,” lanjutnya.

Selain itu, Al-Muktabar juga berharap dengan menanamkan sikap sadar akan pajak ini mampu memberikan wawasan bagi masyarakat terutama para bendahara yang ada di instansi manapun sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan.

“Terutama kewajiban pajak ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penerimaan,” ungkapnya.

“Jadi penerimaan pajak yang kita kumpulkan dari bendahara ini kita kembalikan ke Pemerintahan Daerah (Pemda) baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” pungkasnya. (Setda/ Red)

 

 

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

TB . Suherman Kadis Dindik Bud Kota Serang: Resmikan Komunitas Remaja Mencil (Kormacil)

ADV

Pelihara Fisik Prajurit Dan PNS : Kodim 0602/Serang Gelar Samapta Priodik

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Seluruh Pihak Turut Mengembangkan SDM

ADV

Ajukan Gelar Samaun Bakri Menjadi Tokoh Pahlawan Nasional : Walikota Serang Siap Dukung Hingga Resmi Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

ADV

HUT TNI ke 78, Kodim 0602/Serang Gelar Senam Kesegaran Jasmani Bersama Masyarakat

ADV

IWO Indonesia Membuka Pelatihan Jurnalistik Untuk Umum Secara Gratis

ADV

Triwulan IV 2022, Pemrov Banten Efektifkan Penerimaan Pendapatan Daerah

ADV

Aliansi Gerakan 4 September 2023 Serudug Kp3b Dan Kejati Banten : Tuntut Al Muktabar Dan Kejati Banten Mundur