RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Selasa, 27 April 2021 - 22:53 WIB

Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta – Kodim 0505/JT – Kegiatan Pelaksanaan penindakan pelanggar PSBB dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan operasi penindakan PPKM Mikro yang dipimpin Kasatpol PP Sadikin bertempat di jln. Jatinegara barat Kecamatan Jatinegara, Selasa (27/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi penindakan PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar dalam setiap beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Penerangan Kostrad Ikuti Sosialisasi Public Speaking

Serda Rustam dan Kopda Azwar bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub melaksanakan kegiatan penindakan PPKM Mikro dengan sasaran lokasi keramaian warga dan sentra ekonomi.

Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi pada kegiatan PPKM yang dilakukan oleh Babinsa menyampaikan, bahwa Anggota Koramil Jatinegara mendukung penuh Kegiatan operasi penindakan PPKM Mikro yang dilakukan oleh empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara ini yang diikuti oleh 45 orang personel gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda empat, roda dua, pejalan kaki dan sentra ekonomi, baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker serta melakukan pembubaran kerumunan warga.

Baca Juga :  Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan

“7 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 7 orang pelanggar dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan Ops Penindakan selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Penggunaan masker dimasa Pandemi ini, tandasnya.

Syarip H/red

*Sumber Kodim 0505/JT*

Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Serah Terima Jabatan Komandan Kompi Kavaleri Divisi Infanteri 1 Kostrad

Nusantara

Serah Terima Jabatan Komandan Kompi Kavaleri Divisi Infanteri 1 Kostrad
Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Warga Gampong Baro Dapat Pengobatan Gratis dari Polres Aceh Timur

Aceh

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Warga Gampong Baro Dapat Pengobatan Gratis dari Polres Aceh Timur
Penataran Pelatih Raider Satuan Jajaran Divif-1 Kostrad Resmi Ditutup

Nusantara

Penataran Pelatih Raider Satuan Jajaran Divif-1 Kostrad Resmi Ditutup
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga

Aceh

Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga
Kapolsek Somba Opu Jalin Silaturahmi Dengan PPK Kecamatan Kec. Somba Opu.*

Headline

Kapolsek Somba Opu Jalin Silaturahmi Dengan PPK Kecamatan Kec. Somba Opu.*
Babinsa Sawah Besar Monitoring Tes Swab Warga Pasca Mudik Lebaran

Nusantara

Babinsa Sawah Besar Monitoring Tes Swab Warga Pasca Mudik Lebaran
Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Cara Sat Samapta Polres Takalar Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Headline

Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Cara Sat Samapta Polres Takalar Sambut Hari Bhayangkara Ke-78
Pangkalan TNI AL Batam Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim

Nusantara

Pangkalan TNI AL Batam Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim