Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Tim Macan Kumbang Opsnal Satreskrim Polres Lahat bekuk tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Dodi (korban) warga desa Tanah Pilih.
Diterangkan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., kepada media ini Rabu, 09 Oktober 2022. Kasus pengeroyokan terhadap korban atas nama Dodi (31) warga desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu terjadi pada hari Minggu, 11 September 2022 pukul 04.30 WIB.
Dilakukan oleh Dua orang tersangka atas nama Riansyah (24) dan Riwan Nopriansyah (22).
Saat itu, korban sedang berada di depan rumahnya, tepatnya di desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, menerima telpon dari Nop yang meminta tolong korban menyuruh menelpon orang tuanya.
Bahwa dirinya sedang ada masalah dengan Yayan (Pelaku). Mendengar hal itu, korban bergegas pergi dari rumahnya bermaksud untuk menemui orang tua Nop.
Saat korban di pertengahan jalan berjarak lebih kurang 100 meter dari rumahnya, korban dihadang oleh Kedua orang pelaku Yayan dan Riwan meminta korban menelpon Sarupi diduga karena takut dengan para pelaku korban lalu menuruti permintaan para pelaku menelpon Sarupi.
Dengan nada mengancam salah seorang pelaku (Yayan) mengatakan kepada korban dengan bahasa daerah ” Tanyekan ke Sarupi aku ngajak betujahan dan bekapakan!” (Tolong Katakan kepada Sarupi, Saya menantang untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam). Ungkap korban kepada penyidik.
Saat korban sedang menelpon Sarupi para pelaku memukul kepala dan pelipis mata korban dengan tangan kanannya hingga membuat korban jatuh tersungkur, tidak sampai disitu para pelaku kembali memukuli dan menendang bagian belakang korban hingga terkapar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian telinga kiri, belakang kepala, dan lecet di badan bagian belakang.
Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke SPKT Polres Lahat. Ungkap Aiptu Lispono.
Operasi penangkapan terhadap para pelaku oleh tim Macan Kumbang Opsnal Satreskrim Polres Lahat dilakukan pada pukul 21.00 WIB hari Selasa, 08 November 2022 kemarin.
Satu orang pelaku atas nama Riansyah alias Yayan berhasil ditangkap, satu orang pelaku atas nama Riwan Nopriansyah pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku sedang dalam pengejaran tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat (TO) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM