RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 28 April 2021 - 14:56 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Melawi

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Kalbar Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi. FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

“Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Musa.C

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta

Daerah

Penemuan Mayat di desa tondey Gemparkan masyarakat

Daerah

Bupati Melawi dan Kapolres Lepas Mobile Masker, Bagikan 12.500 Masker Kepada Masyarakat

Aceh

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Daerah

Dr. Risky Rahmadhan Hasibuan Beri Bantuan Dua Kursi Roda Kepada Penderita Lumpuh Layu

Daerah

Matel (mata elang) Masih Leluasa Beroperasi Dikawasan Parung Bogor.

Berita Sumatera

Semangat Dan Euforia Pesepakbola Kabupaten Muara Enim, Dalam Menyambut Piala Gubernur 2021

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Prabumulih Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim