RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 25 November 2022 - 13:19 WIB

Aktivis Sosial Adukan Anak Terpidana Alvin Lim Yang Diduga Hina Jaksa Agung

Bagas - Penulis Berita

Jakarta – Ditengah banyaknya pernyataan yang dilontarkan oleh Anak Terpidana Alvin Lim yaitu Kate Victoria Lim kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Aktivis Sosial Berkat Syukur melayangkan aduan kepada Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap penguasa melalui media elektronik.

Dalam surat aduan yang dilayangkan Aktivis Berkat Syukur terdapat beberapa poin yang menurutnya memenuhi unsur penghinaan dan terkesan merendahkan marwah Jaksa Agung Republik Indonesia secara menggebu-gebu untuk kepentingan seseorang yang tidak lain adalah terpidana Alvin Lim.

Menurut Berkat, berdasarkan pantauan beberapa Aktivis Sosial dan juga Praktisi Hukum, Kate Victoria Lim merupakan alat propaganda yang disiapkan Terpidana Alvin Lim untuk melakukan serangan apabila Terpidana Alvin Lim harus menjalankan kewajiban hukumnya sebagai orang yang jelas bersalah secara bersama-sama memalsukan KTP untuk memalsukan claim asuransi Allianz Indonesia.

“Sebagai Aktivis Sosial dan juga Praktisi Hukum yang cinta akan kedamaian, saya sangat amat menyayangkan seorang anak dibawah umur terkesan menjadi alat propaganda ayahnya yang merupakan Terpidana pemalsuan identitas untuk melakukan insurance fraud di Indonesia.” Tegas Berkat.

Berkat berharap melalui surat aduan masyarakat yang dilayangkan kepada Polres Jakarta Selatan dapat diproses dengan sebaik mungkin apabila ditemukan unsur pidana dalam beberapa pernyataan Kate Victoria Lim melalui beberapa platform media elektronik.

Baca Juga :  WARGA MASYARAKAT DESA SABAH BALAU MERASA SENANG DENGAN UPAYA PEMERINTAHAN DESA MENDATANGKAN PIHAK POS KE DESA

Rekam Jejak Ayah Kate Victoria Lim

Irham Maulidy, HR. S.Sos., M.Sos. Wakil Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat Bidang Politik, Hukum dan OKK menilai, dalam pengamatan pemberitaan sejumlah media Alvin Lim yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi ternyata kerap mangkir dalam persidangan, bahkan hingga 20 kali, padahal ketahuan saat itu dia sehat lahir dan batin.

Terdakwa Penipuan

Seperti diberitakan oleh republika.co.id, dalam persidangan kasus pemalsuan itu, Alvin Lim kerap mangkir, padahal sebelumnya Alvin Lim terlihat hadir sebagai saksi fakta dalam praperadilan persidangan kasus lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/19).

Uniknya, keesokan harinya pada Rabu saat persidangan kasus yang menjerat Alvin Lim sebagai terdakwa digelar, lagi-lagi ia mangkir dengan alasan sakit. Padahal sehari sebelumnya ia sehat.

Tersangka Penipuan Investasi

Lalu pada tahun 2008 Alvin Lim juga merupakan tersangka penipuan investasi dalam PT Bumi Inti Persada yang bergerak dalam bidang investasi dan saham.

“Berbarengan dengan kasus penculikan anak, Alvin Lim juga disebut oleh AKBP Bahagia Daichi (Kepala Satuan Fiskal Moneter Dan Devisa Direktorat Kriminal Khusu Polda Metro Jaya) berstatus TERSANGKA kasus penipuan investasi senilai Rp 400 juta. Perusahaan pialang yang dikelola Alvin Lim tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di BAPEPAM (badan pengawas pasar modal)

Baca Juga :  Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Hutan Pedalaman Peunaron, Aceh Timur

Tersangka Peculikan Kate Victoria Lim dari Ibu Kandungnya

Dilansir dari detik, Alvin Lim Otak penculikan terhadap bayi 1,3 tahun Kate Victoria yang tidak lain ayahnya sendiri, Alvin Lim, resmi dijadikan tersangka oleh Polsek Jatinegara. Alvin ditahan sejak Sabtu 21 Februari lalu di Polres Jakarta Timur.

“Tapi bukan tuduhan penculikan, karena itu kan anaknya sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara dikantornya, Senin (23/2/2009).

Zulkarnain menjelaskan, Alvin dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP  tentang pengerusakan.

“Dia kan mencuri HP di rumah teman istrinya, terus masuk ke rumah orang itu perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian dia mendobrak pintu, itu sudah pengerusakan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun lah kalau dikumulatifkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kate belum ditemukan hingga kini. “Kata Kapolsek Jatinegara, itu bukan ranahnya dia,” katanya.

3 orang anggota Polsek Jatinegara yang diduga terlibat penculikan, dikatakan dia telah diperiksa Propam Polres Jaktim. Namun, Zulkarnain membantah kalau ketiga anggota polisi tersebut ikut terlibat dalam penculikan tersebut.

“Mereka tidak tahu kok. Mereka tidak terlibat. Logikanya kalau terlibat tak mau dong mereka nahan Alvin,”

Berita ini 174 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Warga Kelurahan Maccini gusung menghadiri Purn Bakti Seklur A. Haris Hasfuddin S.Sos

Headline

Warga Kelurahan Maccini gusung menghadiri Purn Bakti Seklur A. Haris Hasfuddin S.Sos
GP Ansor Sangat Prihatin Maraknya Aksi Tawuran Di Wilayah Jati Makmur

Headline

GP Ansor Sangat Prihatin Maraknya Aksi Tawuran Di Wilayah Jati Makmur
Indah Yang Menipu

Headline

Indah Yang Menipu
Polres Takalar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah 

Headline

Polres Takalar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah 

Headline

Anies Diminta Bubarkan TGUPP, dan Copot Oknum Citata Yang Langgar Aturan
Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD : Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Tindakan Biadab dan Tidak Bermoral

Berita Sumatera

Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD : Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Tindakan Biadab dan Tidak Bermoral
Kapolda Sulsel Pantau Ibadah Natal di Makassar*

Headline

Kapolda Sulsel Pantau Ibadah Natal di Makassar*
Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Polres Takalar Secara Virtual Diikuti Kapolres dan Forkopimda

Headline

Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Polres Takalar Secara Virtual Diikuti Kapolres dan Forkopimda