Sriwijayatoday.com Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla dan tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir (OI) personil Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan melaksanakan giat rutin sosialisasi himbauan kepada masyarakat. Minggu, 27 November 2022.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, S.H., kepada wartawan.
Dikatakannya, giat ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta mengantisipasi tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres OI.
Seperti tindak pidana kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor atau disingkat (3C). Ujarnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari, di wilayah hukum Polres OI Sektor Pemulutan”. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: KAPERWIL - SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM