RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Headline

Senin, 9 Januari 2023 - 13:46 WIB

Perpanjangan SKCK di Polres Aceh Timur Sekarang Bisa Delivery, Ini Syaratnya.!

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kabar gembira bagi masyarakat Aceh Timur yang akan memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), saat ini pemohon bisa menunggu di rumah tanpa harus datang ke Polres Aceh Timur. Kini ada layanan Perpanjangan SKCK Delivery oleh Satintelkam Polres Aceh Timur.

Namun, untuk pemohon yang baru pertama kali mengurusnya, pemohon tetap harus datang ke Polres Aceh Timur dengan melampirkan beberapa persyaratan.

Awalnya, pemohon yang akan memperpanjang SKCK harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon.

Baca Juga :  Personil Babinsa Koramil 06/KD Laksanakan Pengamanan Suntik Vaksin Lansia Kel Pegadungan

Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 085262824728 Setelah selesai, SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri (delivery).

“Program Layanan perpanjangan SKCK Delivery oleh Satintelkam Polres Aceh Timur ini sesuai dengan program prioritas Kapolri, Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Disamping itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., Senin, (09/01/2023).

Menurutnya, inovasi layanan ini sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Timur untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan Kepada Forkopimcam Peureulak Atas Capaian Vaksinasi Tertinggi

“Kami akan terus meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti saat ini indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan SKCK di Polres Aceh Timur mencapai 99,40 %” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Adapun persyaratan yang harus disediakan oleh pemohonan perpanjangan SKCK yakni :

1.Foto/Scan SKCK keluaran Polres Aceh Timur.

2.Foto/Scan KTP dan KK.

3.Pas Foto 4 x 6 latar merah.

4.Biaya PNBP Rp 30.000 (Dibayarkan saat petugas mengantarkan SKCK).

Lampiran berkas tersebut dapat dikirimkan melalui :

E-mail : timur.pluto@gmail

Whatsapp: 085262824728

 

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Viral SDN Tallo Tua 69 Diduga Paksa Setor Uang Maulid, Uang Seragam Juga Diduga Digelapkan 

Headline

Viral SDN Tallo Tua 69 Diduga Paksa Setor Uang Maulid, Uang Seragam Juga Diduga Digelapkan 
Wakili Ketua DPC Peradi Muara Enim. Ketua Bidang Informasi Dan Komunikasi Ikuti Bimtek PHPU Tahun 2024.

Berita Sumatera

Wakili Ketua DPC Peradi Muara Enim. Ketua Bidang Informasi Dan Komunikasi Ikuti Bimtek PHPU Tahun 2024.
Kapolri Ajak Semua Angkatan AKPOL Mempercepat Vaksinasi

Headline

Kapolri Ajak Semua Angkatan AKPOL Mempercepat Vaksinasi
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Rakor Opla Rawa dan Pompanisasi Guna Memajukan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional*

Headline

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Rakor Opla Rawa dan Pompanisasi Guna Memajukan Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional*
PAM Sholat Tarawih Polwan Polres Takalar, Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Headline

PAM Sholat Tarawih Polwan Polres Takalar, Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Headline

PDPM Tanjungbalai di sambut Sangat Baik Oleh Pimpinan DPC PDIP kota Tanjungbalai.
Berkah Ramadhan 1442 H, Mitra Jaya Rayon 02 Pondok Gede Berbagi Takjil

Headline

Berkah Ramadhan 1442 H, Mitra Jaya Rayon 02 Pondok Gede Berbagi Takjil
Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa

Aceh

Medco E&P Malaka Gelar Pelatihan Keselamatan dan Lomba Masak untuk Pengemudi Ojek dan Perempuan Desa