RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Jumat, 13 Januari 2023 - 07:54 WIB

PNBP Pasca Produksi 10 % Dirasa Bentuk Penindasan Terhadap Nelayan, Nelayan Menolak Keras!!

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Tegal – Ribuan Nelayan Pantura Tegal menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak pemberlakukan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi 10 % di kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1/2023).

Massa mengawali demonstrasi dengan aksi long march sejauh 2 KM dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari, Jongor menuju kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP)-PSDKP Tegalsari dan berakhir di gedung DPRD Kota Tegal.

Massa tersebut terdiri dari pelaku usaha perikanan dan nelayan serta Asosiasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Koperasi Perikanan KUD Karyamina, Barisan Muda Nelayan, Buruh Angkut Ikan, Industri dan Pengolahan Ikan yang tergabung dalam Gerakan Front Nelayan Bersatu (FNB).

Pungutan PNBP yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai pelaku usaha perikanan dan nelayan terlalu tinggi serta sangat memberatkan.

Dalam ‘SURAT TERBUKA’ tuntutan aksi unjuk rasa pelaku usaha perikanan dan nelayan Kota Tegal, disampaikan keresahan mereka dengan pemberlakuan kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di tengah situasi dan kondisi saat ini.

Ada 5 alasan yang melatarbelakangi aksi penolakan terhadap ‘policy’ tersebut, yakni :

adanya kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi untuk industri sektor kelautan dan perikanan yang berubah-ubah dan cenderung naik, yang diikuti naiknya harga kebutuhan pokok dengan secara otomatis akan menyebabkan pembengkakan biaya operasional penangkapan;

Usaha sektor kelautan perikanan berbasis resiko dan sangat bergantung pada musim, cuaca dan ketahanan peralatan;

Harga ikan yang fluktuatif dan cenderung murah yang berdampak pada penurunan pendapatan bagi hasil antara pemilik kapal dan awak kapal perikanan;

Diketahui terjadi penurunan jumlah armada kapal perikanan yang tidak mampu beroperasi dan oleh pemilik kapal akan menjual armada kapal perikanannya namun tidak ada peminat atau pembelinya;

Berlakunya penarikan retribusi daerah melalui lelang TPI dan tambat labuh pelabuhan.

Dari aksi unjuk rasa itu massa menuntut 5 hal untuk menjadi perhatian serta dukungan dari Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal. Tuntutan tersebut, yakni:

Menolak pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tarif 10%, meminta untuk pemberlakuan PNBP pasca produksi dengan indeks tarif maksimal tidak lebih dari 5%;

Menolak sangsi denda administrasi 1.000%;

Menolak Pemberlakuan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT);

Penambahan dua WPP (711 dan 712) untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantong ukuran diatas 100 GT;

Penambahan WPP 713 untuk alat tangkap Jaring Tarik Berkantong;

Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto menyampaikan bahwa aksi penolakan PNBP Pasca Produksi dilakukan secara masif dan bergantian oleh seluruh pelaku usaha perikanan dan nelayan di Pantura Jawa Barat maupun Jawa Tengah. Setidaknya, sudah dan akan ada aksi dari nelayan Indramayu, Brebes, Tegal, Pati, dan Rembang.

Menurutnya, semua aksi ini dilatarbelakangi oleh alasan yang sama dan kesemuanya untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat yang dianggap kurang tepat dan memberatkan nelayan dan pelaku usaha.

“Semula 10 persen dibebankan selama setahun, kami masih bisa bertahan.

Mulai Januari 2023, 10 persen dibebankan tiap trip,” urai Riswanto (12/1)

Lanjut, Riswanto memaparkan bahwa hasil tangkapan belum dilelang saja nelayan sudah dibebankan oleh PNBP yang merupakan bruto atau lelang kotor.

Setelah itu nelayan masih akan dibebankan pajak.

Seperti retribusi tambat labuh dari pemerintah provinsi dan retribusi lelang ikan dari pemerintah kota.

“Itu alasan kami turun ke jalan. Karena musyawarah apapun, diskusi apapun, kita bolak balik ke Jakarta, nol tidak ada hasil apapun,” paparnya.

Sebagai informasi, pada Rabu (11/1/2023) kemarin, Ribuan massa nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah juga menggelar aksi demo besar-besaran serupa, dan hasilnya pihak DPRD dan Bupati Rembang sepakat dan mendukung tuntutan nelayan untuk diperjuangkan kepada pemerintah pusat.***

Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kades Ujung Rambung Bungkam Terkait Pembangunan Gapura Selamat Datang

Daerah

Terkait Dugaan Pembobolan Bank Bukopin, Natalia Rusli Kepada Pelapor : Jangan Kaitkan PT MPIP Dan Bank Bukopin

Headline

Pangdam XIV/Hsn Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah 1

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Salurkan BLT-DD Bulan Desember Ini Pesan Kumtua Altje Sumilat

Daerah

Hut Jakarta Ke 494, Harapan Besar Sekda Untuk Tanah Betawi

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Pencuri Kabel PLTU Sumsel (I) Tercatat sebagai Warga Muara Enim

Berita Sumatera

Waaahh!!! Harga LPG 3kg Capai Harga Rp30.000,- Pertabung.

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Karhutlah Dilingkungan Polres Oi. Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Beri Himbauan Ke Masyarakat