RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:06 WIB

Komite Advokasi Daerah Banten Serahkan Rekomondasi Ke Pejabat Gubernur Banten

Bagas - Penulis Berita

Serang,” Sriwijayatoday.Com.-

 

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Rekomendasi dari Komite Advokasi Daerah Banten dan membangun komitmen bersama untuk aktif melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Banten 27/1/23, dalam kesempatan ini Al Muktabar menyampaikan hal itu penting dilakukan mengingat korupsi bisa menghambat proses pembangunan dan membuat sulit dan tidak produktif semua kalangan, terutama masyarakat.

 

 

“Hakikatnya kita bersama-sama bekerja untuk Banten sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya masing-masing “kita dan oleh kita” kata Al Muktabar seusai berdiskusi dengan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Banten di pendopo Gubernur.

 

“Tadi kita sudah berdiskusi banyak terkait dengan program yang akan dilakukan yang kita harapkan basis dari semua itu komitmen anti korupsi bisa diterapkan ini mempunyai andil besar dalam menciptakan sistem kerja yang bersih, akuntabel dan terbebas dari tindakan korupsi, hal penting agar kita bisa saling mengingatkan sebagai bentuk kesadaran bersama”, ujarnya.

 

Sementara itu Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama membantu Penjabat Gubernur dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, utamanya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten.

 

 

“Ini merupakan langkah yang berkesinambungan diantaranya kami memberikan Rekomendasi yang berisi penilaian Komite Advokasi Daerah berdasarkan beberapa variabel terhadap sistem dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten”.

 

Komite Advokasi Daerah akan terus mengawal pembangunan Banten yang bersifat inklusif dan kolaboratif antara semua pihak baik instansi, stakeholder dan penegak Hukum hingga tercipta keteraturan dan terselenggara pemerintahan yang secara hukum efektif, administrasi efisien dan secara politik acceptable artinya dapat di terima oleh semua pihak, tutupnya. (rays/Red)

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Walikota Serang Syafrudin Melantik : Empat Pejabat Tinggi Pertama Hasil Open Bidding Di Akhir Tahun 2022

ADV

Musisi Banten Gelar Pentas Amal Peduli Kekeringan

Aceh Timur

Do’a Bersama dan Santunan Untuk Anak Yatim Jadi Agenda Utama Milad RILIS.NET yang Pertama

ADV

Hari Ini Kantor Pusat Pemerintahan provinsi Banten (KP3B) Di Kepung Aksi Unjuk Rasa

ADV

Sambut HUT TNI Ke 78 : Dandim 0602 Serang Resmikan Monumen Sejarah Perjuangan

ADV

Bupati Way Kanan Sambut Kunker Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Lanudad Gatot Soebroto

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Berpedoman Pada RKPD Tahun 2023

ADV

Carut Marut Pembangunan Breakwater Cikeusik : Dimana Tanggung Jawab Kepala DKP Provinsi Banten.