RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:06 WIB

Komite Advokasi Daerah Banten Serahkan Rekomondasi Ke Pejabat Gubernur Banten

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijayatoday.Com.-

 

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Rekomendasi dari Komite Advokasi Daerah Banten dan membangun komitmen bersama untuk aktif melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Banten 27/1/23, dalam kesempatan ini Al Muktabar menyampaikan hal itu penting dilakukan mengingat korupsi bisa menghambat proses pembangunan dan membuat sulit dan tidak produktif semua kalangan, terutama masyarakat.

 

 

“Hakikatnya kita bersama-sama bekerja untuk Banten sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya masing-masing “kita dan oleh kita” kata Al Muktabar seusai berdiskusi dengan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Banten di pendopo Gubernur.

Baca Juga :  Sejumlah Pagelaran Seni Dan Budaya Turut Memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke 22

 

“Tadi kita sudah berdiskusi banyak terkait dengan program yang akan dilakukan yang kita harapkan basis dari semua itu komitmen anti korupsi bisa diterapkan ini mempunyai andil besar dalam menciptakan sistem kerja yang bersih, akuntabel dan terbebas dari tindakan korupsi, hal penting agar kita bisa saling mengingatkan sebagai bentuk kesadaran bersama”, ujarnya.

 

Sementara itu Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama membantu Penjabat Gubernur dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, utamanya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dukung Gerakan Perlindungan Lingkungan

 

 

“Ini merupakan langkah yang berkesinambungan diantaranya kami memberikan Rekomendasi yang berisi penilaian Komite Advokasi Daerah berdasarkan beberapa variabel terhadap sistem dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten”.

 

Komite Advokasi Daerah akan terus mengawal pembangunan Banten yang bersifat inklusif dan kolaboratif antara semua pihak baik instansi, stakeholder dan penegak Hukum hingga tercipta keteraturan dan terselenggara pemerintahan yang secara hukum efektif, administrasi efisien dan secara politik acceptable artinya dapat di terima oleh semua pihak, tutupnya. (rays/Red)

Berita ini 103 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Koramil 0602-13/Padarincang Laksanakan Pembinaan Kedisiplinan Siswa 

ADV

Dandim 0602/Serang Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023

ADV

Hj. Ratu Ria Maryana SE Hadiri Pembukaan Turnamen : Star Mabar Badminton SE Banten

ADV

Jum’at Keliling, Dandim 0602/Serang Bersama Kapolresta Serang Berikan Pesan Kamtibmas

ADV

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten : Di Berikan Kepada Sekolah SMP 05 Kota Serang

ADV

Cegah Pelanggaran, Provos Kodim 0602/Serang Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan Anggota 

ADV

Mr. Lin Young Owner PT. Goda Technology Electric Berikan Santunan Kepada 600 Anak Yatim dan Kaum Duafa di Cikeusal

ADV

Wujudkan Kepedulian Polsek Kasemen Dan Polsek Serang Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pondok Pesantren