RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:01 WIB

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Umum Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur (JJIAT) Kasmidi Panjaitan,S.IP minta kepada wartawan yang ada di Aceh Timur untuk terus berkarya dan tetap semangat dalam menjalankan aktifitas kewartawan.

Kasmidi menghimbau kepada seluruh wartawan yang ada di Aceh Timur agar tidak terpengaruh oleh statemen orang-orang yang tidak paham tentang prinsip dan mekanisme profesi wartawan.

Yang melatar belakangi Sekum JJIAT mengatakan demikian disebabkan belakangan ini muncul statemen statemen aneh dan berusaha mencampuri aturan dan prosedur jurnalis.

Padahal orang orang ini tak memiliki kapasitas dan kapabelitas terkait hukum maupun prosedur kewartawanan.

Syarat dan fungsi perusahaan Pers serta eksistensi hak dan kewajiban Jurnalis dimaknai secara keliru.

Seharusnya orang orang ini mempelajari dan mendalami dahulu terkait hak dan kewajiban perusahaan Pers dan Jurnalis.

” Kawan kawan Jurnalis Aceh Timur, mari terus berkarya dengan tulisan tulisan kita. Yang memahami fungsi dan tugas jurnalis itu adalah kita.

Kita memiliki Undang-undang kita sendiri yaitu Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Undang-undang kita juga dilatar belakangi oleh lambang Burung Garuda. Dan Undang undang kita adalah Undang undang lex specialis yang artinya berlaku khusus.

Baca Juga :  Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang

Tidak ada yang dapat menjerat hukum bagi wartawan bila wartawan tersebut masih dalam koridor jurnalistik.

Meskipun wartawan itu dalam kerja kerja persnya di indikasikan atau diduga telah melanggar hukum namun mekanismenya tetap melalui dewan pers terlebih dahulu.

Terkait dengan eksistensi lahirnya sebuah perusahaan pers maupun maupun jurnalis tiada yang bisa mensyarati harus terdaftar di dewan pers.

Asalkan perusahaan pers tersebut telah memiliki badan hukum dan legalitas dari Kemenkumham itu sudah cukup.Tidak ada syarat embel-embel terdaftar di dewan pers maka barulah legal atau sah dan diakui sebagai perusahaan pers.

Dan Dewan pers pun mengakui hal itu dan dengan tegas memberikan siaran persnya baru baru ini yang dimuat diberbagai media online maupun media cetak.

Terkait dengan status maupun profesi Jurnalis atau wartawan juga begitu. Asal sudah menjalankan tugas-tugasnya sebagai Jurnalis maka benarlah ia sebagai jurnalis atau wartawan.

Tak mesti punya UKW dulu baru dianggap sebagai Jurnalis. Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) inikan ibarat harapan dan ide ini baru baru saja muncul didekade terakhir ini.

Dulu, sejak lahirnya Undang undang Pers tidak ada yang namanya UKW. Hal ini kan baru baru saja muncul.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo 10 Polres Terbaik Kompolnas Award 2022

Memang baik dan positif bila wartawan dibekali lisensi kewartawanan. Agar kedepan profesi wartawan ini menjadi profesional.

Itu kan harapan dan harapan itu harus kita perjuangkan. Namun untuk mencapai harapan itu juga harus didukung oleh semua pihak.

Kita tahu mekanisme untuk mendapatkan sertifikat UKW itu butuh biaya yang lumayan besar.

Tidak semua wartawan itu mampu dalam ekonomi bahkan sebagian besar wartawan hidupnya pas-pasan, baik didaerah maupun dipusat ibukota.

Inilah yang harus dipahami oleh semua pihak. Kalau misalnya ada yang peduli kemudian memfasilitasi biaya bagi para wartawan untuk ikut UKW, saya rasa semua akan mendapatkan Sertifikat UKW. Hambatannya hanya itu.

Jadi jangan sekali-kali ada yang menganggap jika wartawan ada yang tidak atau belum ikut UKW itu bukan wartawan sehingga tidak akan dilayani oleh instansi, institusi atau lembaga tertentu. Itu keliru dan jelas salah dalam pemahaman.

Namun jika itu dilakukan ( pihak pihak yang tidak bersedia melayani kerja kerja wartawan) maka akan terjadi blunder bagi pihak tersebut. Karena Jurnalis adalah ujung tombak dalam sendi sendi berkehidupan. Sebagai Pilar keempat demokrasi bangsa ini. Terus bekerja kawan kawanku jangan gentar terhadap tekanan siapapun sepanjang kitan bekerja dalam koridor jurnalistik. ” Jelas Kasmidi. (*)

Berita ini 117 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gelar Gladi Bersih, Pj Bupati Amrullah Jadi Irup HUT RI ke-79

Aceh

Gelar Gladi Bersih, Pj Bupati Amrullah Jadi Irup HUT RI ke-79
DI DUGA DINAS KESEHATAN KAB.MUARA ENIM,TAK PUNYA ANGGARAN PENGELOLAHAN LIMBAH B3 MEDIS.

Headline

DI DUGA DINAS KESEHATAN KAB.MUARA ENIM,TAK PUNYA ANGGARAN PENGELOLAHAN LIMBAH B3 MEDIS.
Kapolsek Peureulak Timur Beri Bantuan Untuk Warga Korban Angin Puting Beliung

Aceh

Kapolsek Peureulak Timur Beri Bantuan Untuk Warga Korban Angin Puting Beliung
Kapolda Sulsel, “Semoga di Tahun 2025 penuh berkat dan penuh kebahagiaan”

Headline

Kapolda Sulsel, “Semoga di Tahun 2025 penuh berkat dan penuh kebahagiaan”
115 Exs Anggota NII Dibai’at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut*

Headline

115 Exs Anggota NII Dibai’at Anton Mantan Kapolda Jabar dan Ceng Mujib Almagari di Garut*
Malam-Malam Sidak di Dua Polsek, Ini Pesan Kapolres Gowa 

Headline

Malam-Malam Sidak di Dua Polsek, Ini Pesan Kapolres Gowa 
Cegah Lakalantas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Gowa Tambal Jalan Yang Berlubang

Headline

Cegah Lakalantas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Gowa Tambal Jalan Yang Berlubang
Respon Cepat Tanggap Darurat Team BPBD Provinsi Sumsel.

Banjir

Respon Cepat Tanggap Darurat Team BPBD Provinsi Sumsel.