RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:33 WIB

Yayasan At-Tsauroh Lakukan MOU Dengan Dua Perusahaan : Syafrudin Tekankan Harus Terus Bertanggung Jawab

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,’Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Wali Kota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara masjid agung At-Tsauroh Kota Serang dengan PT. Banyu Reverse Osmosis dan PT. Global Energy Multazam yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Jum’at (17/03).

 

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut untuk menjalin kerjasama membentuk pengelolaan air minum dalam kemasan berlabelkan At-Tsauroh dan juga dengan PT Global Energy Multazam tentang pengembangan pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

 

Usai mendampingi menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, Pemerintah Kota Serang tentu akan mendukung dengan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk bisa memakmurkan masjid dan mensejahterakan masjid.

Baca Juga :  Produk Kecantikan Karya Indoku Sejahtera Produksi Skin Care & Cosmetic

 

 

“yang namanya kerjasama itu kan harus saling menguntungkan apalagi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu dibawah naungan Pemerintah Kota Serang, mungkin ada retribusi yang harus masuk ke pemerintah” ungkap Syafrudin.

 

Syafrudin juga mengatakan setelah dilakukannya MoU kerjasama, tentu harus ada pertanggung jawaban dalam waktu kedepan, jangan perjanjian ini hanya dijadikan sebuah formalitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa GMAKS Berujung Diskusi : PUPR Provinsi Banten Tidak Siap Menjawab Pertanyaan LSM GMAKS

 

“Tentu kedepan ini harus ada pertanggungjawaban, karena MoU yang dibuat itu bukan hanya sekedar perjanjian tetapi perlu adanya pertanggungjawaban ke depan, baik tiap tahun maupun 6 bulan sekali” kata Syafrudin.

 

Usai dilaksanakannya perjanjian MoU, dalam jangka waktu 6 bulan kedepan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan perjanjian tersebut, baik antara PT Banyu Reverse Osmosis dan juga PT. Global Energy Multazam.

 

(OD/RED)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Buntut Jabatan Ganda Panwascam, LMP Perjuangan Tuding Banwaslu Kabupaten Serang Tidak Bisa Bekerja

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

ADV

Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Bantu Satpol PP Tertibkan Lapak Liar

ADV

Bentuk Kepedulian, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Berikan Bantuan Sosial 170 Sak Beras 

ADV

Pisah Sambut Danrem 052/wKR, PJ.Sekda M Tranggono : Pemprov Banten Ajak Klaborasi Semua Pihak Dalam Pengendalian Inflansi

ADV

Walikota Cilegon Helldy Agustian, Membuka Pameran Real Estate Indonesia (REI) Daerah Banten Di Mall Center

ADV

Semrwut Pembagian BLT BBM Untuk Ribuan KPM Dari 8 Kecamatan Di Malingping

ADV

DINASTI POLITIK DAN KORUPSI TAK PERNAH MEMBANGUN WILAYAHNYA : MEREKA HANYA MEMPERKAYA DIRI SAMBIL MERUSAK WILAYAH YANG DIKUASAINYA.