RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional

Selasa, 25 April 2023 - 20:54 WIB

33 Bakal Calon DPD Aceh Ditetapkan KPU

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 33 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Aceh yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 33 bakal calon anggota DPD Aceh di Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 275 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 17 April 2023.

Berikut 33 bakal calon anggota DPD Aceh pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI:

1. Abdul Hadi Bang Joni

2. Abdullah Puteh

3. Ahmada MZ

4. Akhyar Kamil

5. A. Mufakhir Muhammad

6. Azhari

7. Darwati A. Gani

Baca Juga :  Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

8. Dedi Sumardi Nurdin

9. Dedy Mulyadi Selian

10. Firmandez

11. Irsalina Husna Azwir

12. M. Adam

13. M. Amin Said

14. M Fadhil Rahmi

15. M. Fakhruddin

16. Mizar Liyanda

17. Mohd. Ilyas

18. Muhammad Zulmi

19. Mulia Rahman

20. Nazar

21. Nazir Adam

22. Rahmad Maulizar

23. Rahmat Razi Aulia

24. Raihanah

25. Razali

26. Safir (Firsa Agam)

27. Sahidal Kastri

28. Sayed Muhammad Muliady

29. Sofyan Ardi

30. H. Sudirman Haji Uma

31. Zulfikar

32. Zulhafah

33. Zulhaq Arsyad

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota DPD Aceh harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Aceh, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 12 kabupaten/kota.

Baca Juga :  DPC PWRI Lampung barat menangkan SIP dengan termohon dinas bina marga dan bina konstruksi provinsi lampung

Menariknya, dari 33 bakal calon tersebut adalah majunya kembali tiga petahana seperti pelawak atau komedian Sudirman Haji Uma, Fadhil Rahmi, dan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Pada Pemilu 2019, Sudirman lolos menjadi anggota DPD RI dengan perolehan 960.033 suara dan Fadhil Rahmi memperoleh 227.624 suara. Sedangkan Abdullah Puteh memperoleh 133.367 suara.

Sementara itu seorang senator lagi, Fachrul Razi yang memperoleh 157.317 suara pada Pemilu 2019, tidak maju lagi sebagai calon anggota DPD pada pemilu 2024.

Itulah 33 Bakal Calon Anggota DPD Aceh pada Pemilu 2024, termasuk di antaranya Abdullah Puteh dan pelawak atau komedian Sudirman.[]

 

Sumber: KPU

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Headline

TNI-Polri Berikan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal Jemaat Oikumenei Di Gereja GKSS Kompleks Hasanuddin Gowa

Daerah

Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi

Headline

Kunjungi Warga Desa Taeng, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Pallangga 

Berita Polisi

Tim Gabungan TNI-POLRI Dan Unsur Kepemerintahan Perangi Peredaran BBM Ilegal! Lima Gudang BBM Ilegal Di Kabupaten Muara Enim Dibongkar Tim Gabungan TNI-POLRI!!!

Nasional

Rapat Kordinasi Kornas Aklamasi Memilih Eko Kuntadhi Sebagai Ketum Kornas Ganjarist

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Kembali Silaturahmi ke Sejumlah Ulama Kharismatik Aceh

Headline

Diskusi Santai Ngobrol Bareng AWIBB dan Ketum Bara-JP Mendukung Prabowo- Gibran