Sriwijayatoday.com(Tanjungbalai)-WaliKota Tanjungbalai H Waris Tholib bersama para pimpinan OPD Pemkot Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Lem di Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutannya, Walikota Waris meminta dan berharap agar DPRD dapat mensahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai lem kambing.
“Kita berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang lem kambing ini dibuat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kita kuat dengan adanya perda tersebut sehingga sedikit demi sedikit persentase penggunaan lem akan menurun.” pintanya
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai (BNNK) di Aula Kantor BNN, Rabu (17/5) pagi. Selain Walikota, juga turut mengikuti kegiatan diantaranya yakni Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Lanal TBA dan Kepala BNNK.
Pimpinan instansi dinas dan bagian Pemkot Tanjungbalai yang mengikuti rakor yakni Kabag Hukum, Kadis Perindustrian Perdagangan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kasatpol-PP. (Rizky)