Kota serang,”Sriwijayatoday.Com.-
Warga Lingkungan Bogeg RW 02, Kelurahan Banjaragung, kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Pantauan masyarakat setiap malam Minggu sering terlihat muda/i dari berbagai lingkungan dijadikan tempat minuman keras ( Miras) seperti, anggur merah, tuak, bir dan kolesom serta minum minuman yang beralkohol tinggi.
” Maka demi keamanan dilingkungannya, Padepokan 69 RW 02 Lingkungan Bogeg yang di pimpin oleh H.Habibi selaku ketua padepokan dan H.Anis Fuad sebagai tokoh masyarakat Bogeg sekaligus Penasehat Padepokan 69, Rutin melakukan rajia bagi para pengunjung jembatan Bogeg yang menjadikan tempat Miras di malam minggu. ” Dari hasil rajia tadi malam Minggu (24/06/2023) terdapat para pengunjung sedang menikmati Miras yang jelas meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar ” Jelasnya.
Saat di wawancarai oleh awak media H.Habibi menjelaskan, sebagai ketua Padepokan 69 di lingkungan bogeg dan anggota beliau seperti biasa melakukan rutinitas sweeping pada Sabtu malem Minggu tepatnya pukul 22.00 wib sampai dengan selesai, ada pun tujuan padepokan Denok 69 berdiri untuk kemaslahatan atau menegakan amal ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk penjagaan khususnya lingkungan bogeg kelurahan Banjar agung umumnya kota serang provinsi Banten, Kami bersama sama dengan anggot dan masyarakat lingkugan sekitar menertibkan atau sweeping minuman air keras (MIRAS), khususnya malam minggu, dan selaku ketua padepokan dirinya mengucapkan terima kasih kepada temen temen dan masyarakat yang peduli untuk selalu menjaga lingkungan bogeg dari minum minuman keras, perjinahaan, dan perjudian di lingkungan masing masing.
Sebagai harapan kami untuk pemerintah provinsi Banten, di sini ada dua jembatan jembatan baru dan jembatan lama di jembatan lama di sayangkan untuk malam hari lampu penerangannya kurang maksimal sehingga jembatan tersebut menjadi gelap, di duga banyak pemuda dan pemudi bisa menyalahgunakan tempat tersebut dengan menikmati minum minuman keras, tutupnya.
Di tempat yang sama” H.Anis Fuad ” Tokoh Masyarakat Bogeg sekaligus Penasehat Padepokan 69 mengatakan ” kami tidak melarang para pengunjung datang ke sini untuk menikmati fasilitas yg di buat oleh pemerintah provinsi Banten, atau Selfi dan Ngopi untuk beristirahat karena kebanyakan pengguna jalan melintasi jalur tersebut dan banyak pula para muda/i yang sengaja datang untuk menikmati keindahan jembatan bogeg yang terletak di kota serang provinsi Banten.” Akan tetapi yang kami melarang para pengunjung membawa Miras yang di konsumsi di wilayah Jembatan Bogeg ini. ” Tegas H.Anis Fuad
” Karena demi keamanan dan kenyamanan lingkungan Bogeg kota serang khususnya dan masyarakat provinsi Banten pada umumnya .”
Kami persilahkan warga istirahat disini akan tetapi kami menegaskan dan melarang apabila ada yg dengan sengaja datang ke jembatan bogeg ini hanya untuk menikmati minum minuman keras karna jelas akan menggangu masyarakat pada umumnya.
kami akan terus mengontrol dan mengawasi jembatan Bogeg ini demi ketertiban dan kenyamanan lingkungan Bogeg dan masyarakat luas ” Pungkas H.Anis Fuad ,
(OD/RED)