RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 10 Juli 2023 - 17:34 WIB

Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di geruduk Mabes Polri

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Menyikapi laporan masyakat tentang adanya Gudang pengoplosan isi tabung gas bersubsidi 3kg ke tabung gas isi 12kg di wilayah Kecamatan Cakung tepatnya di jl palem raya,ujung Menteng, perumahan taman modren Jakarta Timur digerebek oleh Bareskrim mabes polri bersinergi dengan Polsek Cakung berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan Oleh Aparat Sabtu malam pukul 23 wib 8/7/2023.

Disaat penggerebekan didalam gudang sedang ada aktivitas pemindahan gas dari tabung gas 3kg bersubsidi yang diperuntukan buat masyakat miskin sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) no 70 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum.
Tabung gas isi 3 Kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12kg para pekerjapun panik dan berhamburan melarikan diri dari aparat hingga aparat harus meletuskan tembakan peringatan keudara,ada sekitar 6 orang yg tertangkap dan diduga ada beberapa orang lari meloloskan diri, 5 unit mobil pengangkut serta ratusan tabung disita.
Gudang oplosan gas 3kg diduga sudah beroperasi sekitar 1 bulan.

Hasil penelusuran kami dari masyarakat sekitar pemilik Gudang berinisial RMB atau BS ,dan ada 6 pengusaha yang bergabung dalam usaha ilegal digudang tersebut 2 diantaranya adalah mantan narapidana dalam kasus yang sama berinisial SN dan MG selain dua mantan nara pidana ada juga oknum polisi yang bertugas dipolda metro jaya yaitu Aceng HRP dan SRHN.

Baca Juga :  Percepatan Kekebalan Kelompok Herd Immunity, Koramil 08/Duren Sawit Kerja Sama Dengan Puskes TNI Gelar Vaksinasi

Penggerebekan Gudang Ilegal Gas Subsidi 3kg Penuh Dramatis.

Menyikapi laporan masyakat tentang adanya Gudang pengoplosan isi tabung gas bersubsidi 3kg ke tabung gas isi 12kg di wilayah Kecamatan Cakung tepatnya di jl palem raya,ujung Menteng, perumahan taman modren Jakarta Timur digerebek oleh Bareskrim mabes polri bersinergi dengan Polsek Cakung berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan Oleh Aparat Sabtu malam pukul 23 wib 8/7/2023.

Disaat penggerebekan didalam gudang sedang ada aktivitas pemindahan gas dari tabung gas 3kg bersubsidi yang diperuntukan buat masyakat miskin sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) no 70 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum.
Tabung gas isi 3 Kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12kg para pekerjapun panik dan berhamburan melarikan diri dari aparat hingga aparat harus meletuskan tembakan peringatan keudara,ada sekitar 6 orang yg tertangkap dan 5 unit mobil pengangkut serta ratusan tabung disita.
Gudang oplosan gas 3kg diduga sudah beroperasi sekitar 1 bulan.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Prajurit, Batalyon Armed 10 Kostrad Laksanakan Latbakjatpok

Hasil penelusuran kami dari masyarakat sekitar pemilik Gudang berinisial RMB atau BS ,dan ada 7 pengusaha yang bergabung dalam usaha ilegal digudang tersebut 2 diantaranya adalah mantan narapidana dalam kasus yang sama berinisial SN dan MG selain dua mantan nara pidana ada juga oknum polisi yang bertugas dipolda metro jaya

Menurut Kapolsek Cakung dan Bareskrim Mabes polri dirinya tidak mau memberikan statment karna data yang di miliki belum lengkap.

” Saya tidak bisa memberikan statment karna saya belum mempunyai data yang lengkap “, Imbuh Kapolsek setelah di wawancarai ketika penggerebekan berlangsung
Hingga berita ini diturunkan belum ada kompirmasi dari pihak terkait penggerebekan namun kami sebagai awak media yang saat itu ada dilokasi kejadian amat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada dittipidter mabes polri yang sudah menyikapi dengan serius terkait penyalahgunaan gas bersubsidi .

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Brigif Raider 9 Kostrad Gelar Lomba Tembak

Nusantara

Brigif Raider 9 Kostrad Gelar Lomba Tembak
Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi

Daerah

Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi
Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Kepada Prajurit Yonarmed 11 Kostrad

Nusantara

Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Kepada Prajurit Yonarmed 11 Kostrad
Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Ziarah ke TMP Salatiga

Nusantara

Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Ziarah ke TMP Salatiga
Tips Belanja Online di Blibli Agar Lebih Hemat dan Efisien

Nusantara

Tips Belanja Online di Blibli Agar Lebih Hemat dan Efisien
Ciptakan Ketahanan Pangan Danrem 052/WKR Hadiri HUT FKPPI ke 43

Nusantara

Ciptakan Ketahanan Pangan Danrem 052/WKR Hadiri HUT FKPPI ke 43
Centra Wisata Taman Matahari Puncak Menjadi Target Serbuan Vaksinasi Korem 061/SK

Nusantara

Centra Wisata Taman Matahari Puncak Menjadi Target Serbuan Vaksinasi Korem 061/SK
Yonif Raider 509 Kostrad Melaksanakan Karya Bakti

Nusantara

Yonif Raider 509 Kostrad Melaksanakan Karya Bakti