RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 14:49 WIB

1.380 DCT anggota DPRA pada Pemilu 2024 Ditetapkan KIP Aceh 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan 1.380 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Jumat, mengatakan bahwa jumlah DCT tersebut berkurang dari jumlah bakal calon pada penetapan daftar calon sementara (DCS).

“Jumlah DCT anggota DPRA yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.380 calon anggota legislatif. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KIP Provinsi Aceh,” kata Muhammad Sayuni.

Sebanyak 1.380 calon anggota DPRA periode 2024-2029 akan bersaing memperebutkan 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di 23 kabupaten/kota, Provinsi Aceh.

Menurut dia, jumlah DCT yang ditetapkan tersebut lebih sedikit dibandingkan DCS. Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.385 orang, terdiri atas 902 laki-laki dan 483 perempuan.

Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah DCT tersebut karena ada bakal calon dibatalkan pencalonannya. Pembatalan tersebut merupakan kewenangan partai politik peserta Pemilu 2024.

“Saat tahapan pencermatan DCT, parti politik diberi kesempatan menggantikan maupun tidak mengajukan lagi bakal calon yang didaftarkan sebelum,” katanya.

Setelah penetapan DCT, KIP Provinsi Aceh menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pencetakan surat suara.

“Setelah penetapan DCT, tidak ada lagi permintaan tanggapan masyarakat. Proses selanjutnya DCT tersebut diserahkan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara,” kata Muhammad Sayuni.

Pemilu 2024 terdiri atas Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilu anggota DPR provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu anggota legislatif dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu anggota legislatif tersebut digelar serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu anggota legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Ayahdidien sck 

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

*Pemantauan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan: Kapolda Sulsel Bersama Pihak Terkait Pantau Langsung Proses Pemungutan Suara*

Headline

Polres Aceh Timur Berikan Layanan Kesehatan Home Visit Bagi Personel Yang Sakit

Headline

KLARIFIKASI POLRES PINRANG TERKAIT BERITA OKNUM ANIAYA WARGA PINRANG

Daerah

Masyarakat Dan Tokoh Pemuda Melaporkan Kembali Kepala Desa Poring Ke Inspektorat Kabupaten Melawi

Aceh

Satpolairud Polres Aceh Timur Amankan Boat Tak Bertuan

Daerah

Kapolres AKBP Khariu Nasarudin Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Asal PALI

Aceh

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya

Covid 19

Pemerintah Daerah Melawi Dan Kepala Satgas Covid 19 Di Anggap Gagal Mengatasi Kerumunan Massa