RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 16 November 2023 - 17:58 WIB

Kegiatan Imigrasi Kls 1 Non TPI Serang : Peningkatan Pelayanan Paspor Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebak

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Lebak,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan inovasi memberikan pelayanan publik didalam suatu gedung yang representatif berupa Mal Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Lebak yaitu permohonan pembuatan paspor bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Kamis (16/11/23).

Aldifianto mengatakan maksud dan tujuan kegiatan peningkatan pelayanan paspor berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan metode memberikan pelayanan publik dalam mengutamakan keamanan serta kenyamanan dengan maksud agar dapat mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Dalam upaya kegiatan peningkatan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang diberikan bagi masyarakat Kabupaten Lebak dimulai sejak tanggal 19/10/2023.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan paspor di gedung Mal Pelayanan Publik Kab. Lebak para petugas berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada pukul 07.00 dan tiba pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Monitoring Wilayah Didampingi 100 Orang Babinsa Kodim 0602/Serang

Disana petugas melakukan pelayanan bagi permohonan paspor dimulai pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. Kemudian para petugas kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada pukul 14.00 WIB dan tiba di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada pukul 15.00 WIB.

“Kegiatan tersebut guna upaya dari pihak Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kab. Lebak,” Ucap Aldifianto.

Kegiatan peningkatan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebak yang dilaksanakan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah pelayanan permohonan paspor dan penggantian paspor berjalan dengan tertib,” katanya.

Sebelum melakukan pelayanan para petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan fungsi kesisteman dan perangkat yang digunakan dalam pelayanan paspor.

Baca Juga :  Pelantika. Ketua Dan Pengurus ARTIPENA DPW Prov, Banten

Aldifianto selaku petugas mengatakan jumlah permohonan pelayanan paspor hari ini  sebanyak 10 (sepuluh) pemohon online dengan perincian permohonan paspor baru sebanyak 9 (sembilan) pemohon dan permohonan paspor penggantian habis berlaku sebanyak 1 (satu) pemohon.

Kegiatan peningkatan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebak yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP).

Namun demikian, terdapat hambatan berupa belum lengkapnya informasi yang diterima oleh masyarakat tentang pelayanan yang dapat diberikan dengan menggunakan aplikasi M-Paspor serta persyaratan dalam permohonan paspor baru maupun permohonan paspor penggantian.

Harapannya dengan adanya pelayanan paspor di Kab. Lebak memudahkan serta memberikan pemahaman dan fungsi kepada masyarakat Kab. Lebak.

“Pelayanan ini bentuk peduli kita kepada masyarakat,” pungkas Aldifianto.

 

 

(OD/RED)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

MUHAMMAD SA’AD KEPALA DESA MAUR LAMA Mengucapkan “Selamat Hari Kemerdekaan RI Yang Ke-76 Tahun

ADV

Rehabilitasi Rumah Dinas Kecamatan Gunungsari Di Duga Tidak Akuntabilitas

ADV

Peringati Hari Jalan Nasional Tahun 2022, Walikota Serang Harap Kota Serang Memiliki Flyover Diatas Diatas Perlintasan Kereta

ADV

Hadir Dalam Pesta Rakyat Keluarga Minang : Syafrudin Harap Melalui Pasar Rakyat Dapat Membangkitkan Inflansi Di Kota Serang

ADV

Kadin Prov. Banten Berbagai : Mengisi Bulan Suci Ramadhan Yang Penuh Berkah

ADV

Melalui Game Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya BinaPsikologi Lapangan Pelajar

ADV

Pembangunan Breakwater Dengan Nilai 14 M. : Di Cikeusik Tahun Anggaran 2022 Harus Mendapat Atensi Khusus

ADV

Kecamatan Cipocok Jaya Kerja Sama Dengan Mahasiswa UNTIRTA Banten : Implementasi Produk Technology Untuk Pertanian