RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Sabtu, 15 Mei 2021 - 23:58 WIB

Libur Lebaran Ziarah Ditutup, Rekreasi Dibuka, Aktivis Ini Singgung Pemprov DKI

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM JAKARTA | Pemberlakuan Pemprov DKI Jakarta soal surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota serta pemakaman umum selama masa libur Idul Fitri 1442 H pada 12-16 Mei 2021 telah menuai kontra ditengah masyarakat.

Aktivitas ziarah di TPU Ibu Kota Jakarta selama libur lebaran ditutup sampai tanggal 16 Mei 2021. “Utamanya peniadaan aktivitas ziarah makam tanggal 12 sampai 16 Mei sebagai tindak lanjut dari seruan Gubernur yang kemarin disampaikan di media juga,” kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Nurcahyo beberapa hari lalu.

Berdasarkan surat edaran tersebut yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati pada 11 Mei 2021 pihaknya memastikan akan memperketat pengawasan di masing-masing TPU demi mencegah kerumunan peziarah,salah satunya adalah TPU malaka 1 jln H Miran.

“Kami sudah larang aktivitas ziarah secara massal, itu berdasarkan edaran untuk memutus rantai COVID yang sudah mulai meningkat. “jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi kapasitas pengunjung ketempat-tempat rekreasi, sperti Taman Margasatwa Kebun Bibatang Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol yang hanya membolehkan warga ber-KTP DKI masuk ke kawasan.

Baca Juga :  Babinpotmar TNI AL Lanal TBA Dampingi Vaksinasi Maritim

Akibat membludaknya tempat rekreasi di Ibu Kota, Pemprov DKI dinilai tak mampu membendung arus warganya, sehingga edaran prokes dianggap tebang pilih. Kesenjangan sosial bermasyarakatpun mulai terlihat dan porak poranda.

Dimana satu sisi dilarang ziarah makam dan satu sisi pusat rekreasi kota dibuka. Hal itu dikatakan Presidum Pengawasan Kontrol Sosial Publik yang juga Aktivis Jurnalis dan mengemban sebagai Ketua Umun Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya, Minggu (15/5/2021) malam.

Ia menilai surat edaran Pemprov DKI Jakarta bukan solusi dalam memutus rantai virus corona di mamsa libur lebaran tahun ini. Pembatasan yang dilakukan merupakan sesuatu penyekatan ruang bagi warganya.

“Jika Pemprov DKI tembang pilih dalam melakukan kebijakan Prokes, maka hal itu justru akan memperburuk keadaan ditengah kerinduan dan tekanan ekonomi warganya. “Kata Opan.

Baca Juga :  Danramil 05/Bantargebang Turut Mendampingi Walikota Bekasi Dalam peninjauan Gerai Pelayanan terpadu

Bahkan ia menyebut dalam mengatur siklus liburan lebaran tahun ini, seharusnya Pemprov DKI harus jeli akan kebutuhan warganya. “Kalau memang disuruh berdiam dirumah, ya konsistenlah. Penuhi kebutuhan warga DKI dalam segi ekonomi. Perketat arus keluar masuk tanpa pandang bulu, dan harus tegas guna merealisasikan pemberlakukan tersebut. “Bebernya.

Konteks yang lebih dominan adalah tidak terbendungnya pusat rekreasi di Ibu Kota DKi Jakarta. Ribuan orang penuhi Kebun Binatang Ragunan, hingga hari ini disinyalir hampir 10.000 orang memadatinya. Di Ancol juga demikian, bahkan kata Opan, viralnya video amatir yang mempertontonkan Taman Impian Jaya Ancol hari Minggu ini tidak berlaku edaran Pemprov DKI Jakarta, sedangkan disisi lain para penziarah rindu akan sanak keluarga yang telah meninggal terlebih dulu. Mereka tak bisa masuk dan teehalang para petugas.

“Kalau seperti itu siapa yang harus bertanggungjawab, apakah warganya atau pejabat Pemprov DKI nya?” Tegasnya. (Syarip H/red)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Penghargaan Diberikan Untuk Puluhan Siswa-Siswi Berprestasi MAN 2 Aceh Utara 

Headline

Tutup Tahun 2023, Polres Takalar Gelar Rilis Akhir Tahun

Nusantara

Tuntaskan Serbuan Vaksinasi Pesantren Koramil 01/Jatinegara Kembali Gelar Vaksin Santri

Headline

Di Tuding Mengalih Fungsikan Terminal. Ini Penjelasan Kadis Hub Muara Enim.

Nusantara

Resmikan Rusun Ponpes Al Quran Azzayadiy dan Sanggar Inklusi di Sukoharjo, Puan Maharani Harapkan Masa Depan Yang Baik Bagi Anak Bangsa

Nusantara

Datangi Jombang, Kasad Cek Langsung Kesiapan Pembukaan Liga Santri 2022

Headline

Patroli Cipta Kondisi TNI-POLRI Takalar Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Nusantara

Danyonif Mekanis Raider 413 Kostrad Berikan Kesan Kepada Para Prajurit dan Calon Istri yang Pengajuan Akan Menikah