RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:31 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Di Semendo Diringkus Tim Alap-alap

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumsel — Dua orang pemuda diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo. Rabu, 27 Maret 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.M., melalui Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Foto dokumentasi tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo bersama dua orang terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Semendo. Minggu, 24 Maret 2022. Lokasi halaman depan Mapolsek Semendo.


Dalam narasi, diterangkan bahwa penangkapan tersebut adalah buntut dari pengembangan kasus sebelumnya.

Hal itu bermula dari informasi yang diterima oleh IPTU Guntur, adanya dua orang pemuda diduga bandar narkotika masuk ke wilayah hukum Polsek Semendo.

Tidak menunggu waktu lama, IPTU Guntur yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo berserta tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, benar saja ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja didalam kantong celana kedua tersangka.

Kedua pelaku langsung digiring tim Alap-alap ke Mapolsek Semendo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulis Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2024.

“Penangkapannya Minggu kemarin, Pukul 23.00 WIB. Di desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Terang AKP RTM SITUMORANG, dalam keterangan tertulis. Rabu, 27 Maret 2024.

“Pelakunya F (39), dan J (30). Keduanya berasal dari desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”. Pungkasnya

Dokumentasi foto salah seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Semendo.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan para tersangka:
– Empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu lebih kurang 3 ji.
– Dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja.

Foto dokumentasi barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja milik tersangka.

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,484 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Farming dan Refarming Spektrum Frekuensi Radio untuk Loncatan Kemajuan Teknologi Digital Indonesia

Headline

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Galut Polres Takalar Patroli dan Pengamanan Kegiatan Pasar Malam

Headline

Akan Digelar Besok, Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Persiapan Vaksinasi Serentak

Headline

Diduga pejabat publik Dinas PU kota bandar Lampung, susah di temui ,ketika awak media membutuhkan informasi publik

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Pencuri Barang di Rumah Kontrakan Lingga Raya Diringkus Tim Libas Polsek Lawang Kidul

Aceh Timur

Tim Asistensi Polda Aceh Cek Kesiapan Posko PPKM Mikro Di Aceh Timur

Hukum & Kriminal

HA HA..! PUDIN PENDETA PALSU KETAKUTAN

Berita Sumatera

Cek Fakfa : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk Tangkap ?