RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:31 WIB

Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Di Semendo Diringkus Tim Alap-alap

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumsel — Dua orang pemuda diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dibekuk tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo. Rabu, 27 Maret 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.Ik., M.M., melalui Kapolsek Semendo IPTU Guntur Iswahyudi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Foto dokumentasi tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo bersama dua orang terduga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Semendo. Minggu, 24 Maret 2022. Lokasi halaman depan Mapolsek Semendo.


Dalam narasi, diterangkan bahwa penangkapan tersebut adalah buntut dari pengembangan kasus sebelumnya.

Hal itu bermula dari informasi yang diterima oleh IPTU Guntur, adanya dua orang pemuda diduga bandar narkotika masuk ke wilayah hukum Polsek Semendo.

Tidak menunggu waktu lama, IPTU Guntur yang menerima informasi tersebut segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo berserta tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi, benar saja ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja didalam kantong celana kedua tersangka.

Kedua pelaku langsung digiring tim Alap-alap ke Mapolsek Semendo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulis Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2024.

“Penangkapannya Minggu kemarin, Pukul 23.00 WIB. Di desa Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim”. Terang AKP RTM SITUMORANG, dalam keterangan tertulis. Rabu, 27 Maret 2024.

“Pelakunya F (39), dan J (30). Keduanya berasal dari desa Padang Bindu Kecamatan Panang Enim. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan”. Pungkasnya

Dokumentasi foto salah seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Semendo.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan para tersangka:
– Empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu lebih kurang 3 ji.
– Dua paket kecil diduga narkotika jenis ganja.

Foto dokumentasi barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja milik tersangka.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,459 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Syukuran PKS PTPN Adolina Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Pastikan Tekan Angka Kriminalitas.
Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam

Headline

Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam
Bantah Isu Penyelewengan Uang Lelah, Kadinsos Luwu : Masalah Sudah Selesai

Headline

Bantah Isu Penyelewengan Uang Lelah, Kadinsos Luwu : Masalah Sudah Selesai
Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2024, Kodam XIV/Hsn Gelar Baksos dan Bazar Murah, Serentak di Seluruh Jajaran

Headline

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2024, Kodam XIV/Hsn Gelar Baksos dan Bazar Murah, Serentak di Seluruh Jajaran
RLH Akan Laporkan Program Kopi Liberika Ke APH

Daerah

RLH Akan Laporkan Program Kopi Liberika Ke APH
Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Ilegal, Polres Takalar Gelar Sidak ke Lapas Takalar 

Headline

Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Ilegal, Polres Takalar Gelar Sidak ke Lapas Takalar 
Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase

Berita Sumatera

Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase