RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Minggu, 19 Mei 2024 - 08:15 WIB

Rapat Paripurna XI XII XII DPRD OKI Pembahasan Raperda Inisiatif Pemandangan Umum Fraksi, Penetapan Propemperda TA 2024 dan Penjelasan Pelaksanaan Reses lll Anggota DPRD.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,sriwijayatoday.com- Rapat Paripurna XI XII XIII yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKI H Abdiyanto SH MH serta dihadiri PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi serta para anggota DPRD kab OKI , sekretariat DPRD , saudara pimpinan porkopinda kab OKI , Kapolres , kepala Dandim , kepala pengadilan agama dan negeri serta tenaga ahli praksi DPRD kab OKI

Mengikuti dalam agenda rapat paripurna yang ke XI XII XII dalam rangka pembahasan penetapan Raperda inisiatif DPRD TA 2024, pengusul Raperda atas pemandangan umum fraksi, penetapan PROPEMPERDA TA 2024, penjelasan pelaksanaan reses lll anggota DPRD OKI. Jum’at 17/05/2024.

Penyampaian pemandangan umum Fraksi atas Raperda Inisiatif DPRD OKI di masa sidang, masing-masing Fraksi memberikan pandangan terkait Raperda masa sidang tersebut yang diwakilkan satu orang dari fraksi, dalam rapat paripurna tersebut DPRD menyerahkan Raperda kepada PJ bupati meliputi perubahan atas peraturan daerah tentang hak pimpinan dan anggota DPRD kabupaten OKI.

Pelaksanaan keputusan DPRD kabupaten OKI tentang program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ) tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pasal dan ayat UUD No tentang pemerintah daerah, menyatakan Program Pembentukan Peraturan Daerah disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Peraturan Daerah, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah dilakukan setiap Tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD.

Alhamdulillah, Penetapan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024, dan pengambilan keputusan terhadap satu buah Raperda yang telah disebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD telah dilaksanakan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan dijadikan bahan proses untuk selanjutnya.

Agenda laporan pelaksanaan reses lll anggota DPRD OKI, sebagaimana diketahui bahwa DPRD kabupaten OKI akan melaksanakan reses tahap lll pada tanggal 26 Mei sampai dengan 31 Mei 2024 yang dilaksanakan perorangan, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kabupaten OKI wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKI dengan mengedepankan profesionalisme, harmonisasi, dan keselarasan dalam setiap langkah pembangunan, semua rekomendasi dan hasil rapat diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( ARIEF TR )

Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Polsek Banda Alam Laksanakan Vaksinasi Masuk Desa

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Geledah Kantor DISPORA dan KONI Penyidik Sita Dokumen Surat dan Barang Bukti Elektronik

Berita Sumatera

Gelar Sosialisasi Akun Siswa Belajar Dinas Pendidikan Way Kanan

Berita Sumatera

SMKN 1 Kayuagung Optimalkan Dana BOS untuk Kepentingan Siswa dan Sekolah

Berita Sumatera

Keluhkan Kerusakan Ruas Jalan Tiga Desa Di Kecamatan SDU Minta Perbaikan Jalan Kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Aceh

Bupati Rocky Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK di Aceh Timur

Aceh

Tim AMNAR Kota Langsa Himbau Sejumlah Cafe Hentikan Live MusikĀ 

Berita Sumatera

Kapolres Lahat Lakukan Giat Rutin Pemeriksaan Dan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel Polres Lahat