RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 9 Juni 2024 - 12:45 WIB

Polres Aceh Timur Resmi Tahan Pemilik Klinik Baitussyifa Peureulak

Bagas - Penulis Berita

 

“Polres Aceh Timur Resmi Tahan Pemilik Klinik Baitus Syifa Peureulak”

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Satreskrim Polres Aceh Timur akhirnya menahan pemilik Klinik Baitussyifa Peureulak, ZU, 44 tahun, PNS, warga Kecamatan Peureulak atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (19/04/2024) sekira pukul 23:30 WIB bertempat di klinik Baitussyifa, di mana ZU melakukan penganiayaan terhadap SA, 28 tahun yang merupakan istri pelaku (ZU).

Tidak terima perlakuan ZU, pada pagi harinya (Sabtu, 20/04/2024) SA mendatangi SPKT Polres Aceh Timur membuat Laporan Polisi.

“Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai, hari ini, Sabtu, (08/06/2024),” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

Kasus tersebut berstatus proses penyidikan, dan atas perbuatannya tersangka (ZU) dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Aceh

Wabup Aceh Timur : Kedatangan Ketua MPR RI dan JAM Was Menjadi Semangat Untuk Aceh.

Aceh Timur

Upaya Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur Menumbuhkan Budaya Literasi dan Gemar Membaca Al Quran

Daerah

PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SMP NEGERI 1 RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO BELANGSUNG AMAN DAN LANCAR.

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Rugikan PT Surya Bumi Agro Langgeng, Pencuri Buah Sawit di Benakat Ditangkap Polisi

Aceh Timur

Kegiatan Rembuk Stunting Digelar Meriah di Hotel Berbintang

Berita Sumatera

Bupati Way Kanan Lantik Pejabat Tinggi Pemkab, Raden Adipati Surya

Aceh

Fattah Fikkri: Mari Bentuk Qanun Terkait Muatan Lokal