Pemuda Di Gowa Meninggal Dunia Usai Terkena Busur, Polsek Barombong Lakukan Penyelidikan
Salah seorang pemuda yang tinggal Dusun Punaga Desa Maradekaya Kec. Bajeng Kabupaten Gowa terkena anak busur panah hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS Syech Yusuf Kab. Gowa pasca menjalani perawatan intensif pada Jumat (16/8)
Pemuda tersebut berinisial SY (22) itu terkena anak busur panah dibagian dada sebelah kirinya pada Jumat dini hari.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kasus tersebut.
“Benar, Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Poros Bontopajja Kel. Lembang Parang Kec. Barombong Kab. Gowa pada Jumat 16/8/2024 jam 00.30 Wita dini hari yang mengakibatkan korban inisial (SY) meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal pada saat korban menyampaikan kepada rekannya berinsial AD bahwa pernah terjadi permasalahan dengan anak muda yang ada di Kp. Bontopajja Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. Kemudian AD mengajak dan menemani korban SY ke Bontopajja dengan maksud untuk mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud.
Lanjutnya, setelah tiba di lokasi kejadian, korban bersama AD kemudian seketika dihampiri oleh sekelompok pemuda dan langsung melakukan pemukulan kepada korban (SY) kemudian (AD) melerai kejadian tersebut.
“Jelang beberapa menit kejadian pemukulan tersebut tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian dadanya, dan setelah diperiksa telah tertancap 1 anak busur dibagian dada sebelah kiri korban,” jelas Ipda Udin Sibadu.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini diduga bermula dari adanya permasalahan sebelumnya antara korban dengan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian unit Reskrim Kepolisian Sektor Barombong dan Polres Gowa.
Lebih lanjut Kasubsi PIDM Humas menambahkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ditangani Unit Reskrim Polsek Barombong dan telah dilaksanakan olah TKP.
Sementara itu Kapolsek Barombong AKP SYAHARUDDIN saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa setelah mendapat informasi bersama Personil mendatangi TKP dan Puskesmas Kalia tempat korban mendapatkan perawatan sementara selanjutnya bersama Tim medis mengantar Korban ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun pada jumat pagi sekitar jam 07.00 Wita pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Barombong Polres Gowa, menyampaikan turut berbela sungkawa dan selanjutnya mengawal Jenazah korban menuju ke rumah duka di Pare’-pare’ Dusun Punaga Desa Maradekaya Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Kami telah melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian perkara, dan mendalami masalahnya dengan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap,” pungkasnya
Humas Polres Gowa
Pemuda Di Gowa Meninggal Dunia Usai Terkena Busur, Polsek Barombong Lakukan Penyelidikan
Salah seorang pemuda yang tinggal Dusun Punaga Desa Maradekaya Kec. Bajeng Kabupaten Gowa terkena anak busur panah hingga menghembuskan nafas terakhirnya di RS Syech Yusuf Kab. Gowa pasca menjalani perawatan intensif pada Jumat (16/8)
Pemuda tersebut berinisial SY (22) itu terkena anak busur panah dibagian dada sebelah kirinya pada Jumat dini hari.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kasus tersebut.
“Benar, Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Poros Bontopajja Kel. Lembang Parang Kec. Barombong Kab. Gowa pada Jumat 16/8/2024 jam 00.30 Wita dini hari yang mengakibatkan korban inisial (SY) meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal pada saat korban menyampaikan kepada rekannya berinsial AD bahwa pernah terjadi permasalahan dengan anak muda yang ada di Kp. Bontopajja Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. Kemudian AD mengajak dan menemani korban SY ke Bontopajja dengan maksud untuk mengklarifikasi permasalahan yang dimaksud.
Lanjutnya, setelah tiba di lokasi kejadian, korban bersama AD kemudian seketika dihampiri oleh sekelompok pemuda dan langsung melakukan pemukulan kepada korban (SY) kemudian (AD) melerai kejadian tersebut.
“Jelang beberapa menit kejadian pemukulan tersebut tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian dadanya, dan setelah diperiksa telah tertancap 1 anak busur dibagian dada sebelah kiri korban,” jelas Ipda Udin Sibadu.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini diduga bermula dari adanya permasalahan sebelumnya antara korban dengan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian unit Reskrim Kepolisian Sektor Barombong dan Polres Gowa.
Lebih lanjut Kasubsi PIDM Humas menambahkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ditangani Unit Reskrim Polsek Barombong dan telah dilaksanakan olah TKP.
Sementara itu Kapolsek Barombong AKP SYAHARUDDIN saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa setelah mendapat informasi bersama Personil mendatangi TKP dan Puskesmas Kalia tempat korban mendapatkan perawatan sementara selanjutnya bersama Tim medis mengantar Korban ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, namun pada jumat pagi sekitar jam 07.00 Wita pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Barombong Polres Gowa, menyampaikan turut berbela sungkawa dan selanjutnya mengawal Jenazah korban menuju ke rumah duka di Pare’-pare’ Dusun Punaga Desa Maradekaya Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Kami telah melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian perkara, dan mendalami masalahnya dengan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap,” pungkasnya
Humas Polres Gowa