Sriwijayatoday.com | Aceh Singkil – Lima pelaku pencurian ternak ditangkap oleh warga Desa Kampung Baru, Kabupaten Aceh Singkil.
Para pelaku ditangkap di Pos Satpam usai beraksi mencuri ternak milik warga dan memasukkan ternak sapi ke dalam mobil merk Daihatsu Sigra untuk dibawa kabur, Jumat, 04 Oktober 2024.
Aksi mereka terbongkar setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan dari kendaraan tersebut di sekitar area Perkebunan PT Astra yang banyak hewan ternak.
Warga segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku dan menghubungi pihak berwajib.
Kelima pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pencurian ternak yang diduga sudah beroperasi di beberapa titik di wilayah Aceh Singkil.
Pelaku yang berinisial ST (24), SGM (35) yang merupakan Warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Serta DP(31), S(36) dan H(25) yang merupakan warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. Kelimanya masih warga Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam keterangan singkat pelaku yang berinisial SGM (35) telah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali, DP(31), S(36) telah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, ST (24) sebanyak 2 kali sedangkan H(25) baru melakukan aksinya sebanyak 1 Kali.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan membantu dalam menangkap para pelaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.
“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat membuat efek jera kepada pelaku dan saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan penangkapan dan melapor ke pihak berwajib tanpa adanya amuk massa,” ujar Kapolres.
“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan mencegah kasus pencurian ternak di wilayah Aceh Singkil. Saya pastikan kepada pelaku yang sudah tertangkap akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum. Serta kami lakukan patroli Kamtibmas Rutin untuk mengantisipasi Kasus pencurian ternak ini terjadi kembali,” tutup Kapolres Aceh Singkil.(*)
Editor: Ayahdidien