Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel
Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam memberantas peredaran b
arang ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, TNI, dan Polri dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Pemusnahan BMMN ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang masih melakukan kegiatan ilegal. Bea Cukai Sulbagsel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Sulbagsel.
Pada kesempatan ini PT persero indonesia menyampaikan terimah kasih dan perhargaan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi barat, sulawesi Tenggara kepolisian Republik Indonesia, kejaksaan Republik Indonesia, TNI, Kemenkeu satu, perusahaan jasa Titipan dan masyarakat Indonesia atas sinergi dan dukungannya kepada kami dalam kegiatan penegahkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai