RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:46 WIB

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel

Jumriati - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2024 dan terdiri dari berbagai jenis, termasuk rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik, makanan, dan minuman. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp17,42 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,24 miliar[4].


Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Sulbagsel dalam memberantas peredaran b

Baca Juga :  Batalyon Armed 13 Kostrad Bagi Sembako Ramadhan ke Yatim Piatu

arang ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, TNI, dan Polri dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Juga :  Setelah Kedepankan Program Preventif, Kejari Luwu mulai Laksanakan Program Represifnya Tahan Eks Kepala SMAN 4

Pemusnahan BMMN ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang masih melakukan kegiatan ilegal. Bea Cukai Sulbagsel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Sulbagsel.

Pada kesempatan ini PT persero indonesia menyampaikan terimah kasih dan perhargaan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi barat, sulawesi Tenggara kepolisian Republik Indonesia, kejaksaan Republik Indonesia, TNI, Kemenkeu satu, perusahaan jasa Titipan dan masyarakat Indonesia atas sinergi dan dukungannya kepada kami dalam kegiatan penegahkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kejari Muara Enim Tetapkan Direktur Utama PT. SCM Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal PD SPME

Berita Sumatera

Kejari Muara Enim Tetapkan Direktur Utama PT. SCM Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal PD SPME
Ormas PST Demo di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di 5 OPD Dinas Pemkot Prabumulih

Daerah

Ormas PST Demo di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di 5 OPD Dinas Pemkot Prabumulih
Persiapan Deklarasi Sub Unit WN88 01 DKI

Daerah

Persiapan Deklarasi Sub Unit WN88 01 DKI
Kapolres Gowa Pastikan Kesiapan Personel Pengamanan Jelang Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Di kantor PPK 

Headline

Kapolres Gowa Pastikan Kesiapan Personel Pengamanan Jelang Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Di kantor PPK 
Koramil 01/Kranji Laksnakan Karya Bakti Pengecatan Sekretariat RW 23 Kayu Ringin Jaya

Headline

Koramil 01/Kranji Laksnakan Karya Bakti Pengecatan Sekretariat RW 23 Kayu Ringin Jaya
Bakti Kesehatan Polres Takalar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Headline

Bakti Kesehatan Polres Takalar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
KPUD Kabupaten Musi Rawas Terima Audiensi DPC AKPI

Headline

KPUD Kabupaten Musi Rawas Terima Audiensi DPC AKPI
Butuh Perhatian Pemerintah Daerah Jalan Utama Kp. Kaum Depan RS Cikarang Medika Tergenang Air

Headline

Butuh Perhatian Pemerintah Daerah Jalan Utama Kp. Kaum Depan RS Cikarang Medika Tergenang Air