Sriwijayatoday.com – Jakarta – Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik bersama jajaran serta Tiga Pilar Kalideres pimpin kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran para pengguna jalan dan pengendara roda Dua dan roda Empat buang setiap harinya melintas di depan Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Daan Mogot Km 15, RT.01 RW 12 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (29/05/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya bertujuan agar warga masyarakat dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi Prokes dengan selalu memakai masker bila keluar rumah.
Dalam Operasi yustisi hari ini warga yang terjaring rajia melanggar berjumlah 15 orang pelanggar, dengan rincian, 11 orang pelanggar diberikan sanksi Sosial membersihkan halaman, dan 4 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi Administrasi (Denda)
” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dihubungi awak media mengatakan,” Kegiatan operasi yustisi terus kami lakukan setiap harinya guna memberikan edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
” Pemberian sanksi terhadap para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker ini diharapkan dapat memberikan Shock Therapy kepada mereka dan pada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan di area umum.
“Tujuannya tentu baik ya, agar masyarakat kita lebih taat lagi dengan aturan protokol kesehatan. Harapannya ya tentu daerah kita ini bisa terbebas dari penyebaran Covid-19, dan aman untuk selamanya,” Harap Danramil.
Hadir dalam giat Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar, personil Polsek Kalideres 10 personil dipimpin AKP Arif Rahman Hakim, personil Koramil 06/KD 6 personil dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, Satpol PP 10 personil, Dishub 6 personil.
Syarip H