RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Nasional / Peristiwa

Senin, 3 Februari 2025 - 11:00 WIB

Polisi Pastikan TIdak Ada Lagi Penambang Batu Ilegal di Pekon Way Nipah

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lampung, Sriwijayatoday.com – Aktifitas penambangan batu di Sungai Muara Luas, Pekon Way Nipah, berpotensi menyebabkan abrasi pada sungai. Meski dilakukan secara tradisional, warga diminta untuk tidak melakukan penambangan liar. Personel Polsek Pematang Sawa, Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi, Minggu sore, mendatangi salah seorang penambang batu, untuk melakukan sosialisasi, dan imbauan tentang resiko dan bahaya melakukan aktifitas penambangan batu di sungai secara terus-menerus. Senin, (03/02/2025).

” Setelah diberikan pemahaman, RM bersedia menghentikan aktifitas penambangan batu, dan berjanji tidak melakukannya lagi,” kata Kapolsek Pematang Sawa, IPDA Ahmad Rais.

Personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus Lampung, melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat bahayanya penambangan batu, dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem sungai. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


Selanjutnya, para personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan batu di lokasi sungai, karena berisiko menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan.

Polsek Pematang Sawa, menekankan kepada masyarakat, pentingnya menjaga kelestarian alam, dan menghindari aktifitas yang dapat merusak ekosistem sungai.

” Polsek Pematang Sawa berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, akibat aktifitas ilegal di sekitar sungai,” pungkasnya.
(Sindy Claudia)

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Operasi Yustisi ke Pasar Tradisional, Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang Dan PembeliĀ 

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Sembako Murah Operasi Pasar Tanggap Inflasi

Daerah

Road to 0 Kilometer Indonesia Sabang – Aceh

Aceh

Tiga Nelayan Aceh Utara Ditangkap, Selundupkan 200 Kg Sabu

Headline

Babinsa 03/Pasar Minggu Awasi Prokes Di Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Terlibat Kasus korupsi Pemalsuan Dokumen Administrasi Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Headline

Karang Taruna 07 Kelurahan Penggilingan Bersama Bang H. Bahar Berbagi Ta’jil Di Lintas Jalan Raya Penggilingan

Headline

Berikut Kesimpulan Masing-masing Pihak Dalam Persidangan Praperadilan Kades Karyatunggal Vs Kejari Lamsel