RajaBackLink.com

Home / Organisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

“DPP PJS Tegas Berantas Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan!”

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, JAKARTA Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, terkait keberadaan wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa menuai beragam reaksi. Salah satunya datang dari organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS), yang menyatakan sikap tegas terhadap oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Kami mendukung langkah tegas dalam menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra jurnalisme. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” tegas Mahmud, Senin (03/03/2025).

Sanksi Tegas: Pemecatan Tanpa Ampun!
Sebagai bukti komitmen, PJS tidak akan ragu memecat anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menjadikan profesinya sebagai alat kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Program Unggulan Polres Lhokseumawe, Tahanan Diberi Bimbingan Rohani Tiap Jumat.

Bahkan, bagi wartawan yang telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan praktik kotor, PJS akan segera melaporkannya ke lembaga terkait dengan tembusan ke Dewan Pers.

“Kompetensi wartawan bukan sekadar memiliki sertifikat UKW, tetapi juga menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tandas Mahmud.

Hati-Hati! Cek Identitas Wartawan Sebelum Memberikan Informasi. Sebagai langkah pencegahan, PJS mengimbau pejabat pemerintah, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam berhadapan dengan wartawan. Beberapa langkah yang disarankan untuk mengenali wartawan profesional antara lain:
Periksa ID Card dan surat tugas wartawan. Cek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten. Pastikan wartawan terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel. Jangan ragu meminta kontak pemimpin redaksi atau organisasi pers untuk verifikasi. Jaga Marwah Jurnalisme, Lawan Oknum Perusak Profesi!

Baca Juga :  Terkait 18 Pegawai KPK Lulus Diklat, L-SAK ; Lebih Cinta KPK dan Tidak Mengedepankan Ego

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dunia jurnalistik dapat bersih dari oknum-oknum yang mencoreng profesi wartawan. Sikap ini pun wajib menjadi panduan bagi seluruh pengurus PJS di tingkat DPP, DPD, dan DPC di seluruh Indonesia.

Sebagai pilar demokrasi, jurnalisme harus tetap mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme. Tidak ada tempat bagi oknum yang merusak kepercayaan publik terhadap media. Jurnalis sejati adalah mereka yang bekerja dengan hati, bukan dengan niat mencari keuntungan pribadi. (PJS)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Soal Bimtek Sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.06 Tahun 2024? Begini Kata Kadis PMD Muratara!

Aceh

Program Unggulan Polres Lhokseumawe, Tahanan Diberi Bimbingan Rohani Tiap Jumat.

Aceh

Apresiasi Dari LSM LEKAAT Atas Kinerja Muspika Idi Rayeuk Dalam Memediasi Kisruh di Desa Tanoh Anou

Organisasi

Enam Wartawan PALI, Mengikuti Pelatihan Jurnalistik di MZK Institute.

Aceh

Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur Verifikasi Lahan Peremajaan Sawit Rakyat, Kecamatan Serbajadi dan Kecamatan Peunarun

Aceh

Menjelang Peresmian Sekretariat, Mualem Center Aceh Timur Silaturahmi Dengan Ketua Partai Aceh (PA) DPW Aceh Timur

Covid 19

Pemerintah Harus Sigap Dalam Menyikapi Berupa Bantuan Moril Terhadap Korban Pasien Positif Terdampar Covid 19

Berita Sumatera

Lurah Gelumbang: Tudingan Itu Tidak Benar!!!