RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:54 WIB

Kasus Pencurian Motor di Way Kanan Lampung Korban Pilih Berdamai

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lampung, Sriwijayatoday.com – Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan dua Anak Berhadapan dengan Hukum di Way Kanan, proses hukumnya telah dihentikan. Pihak kepolisian sepakat memilih mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif), untuk penyelesaian perkara. Kabar ini disampaikan AKBP Adanan Mangopang, saat Konferensi Pers di Aula Adhi Pradana Mapolres Way Kanan. Selasa pagi.


Setelah melalui proses gelar perkara khusus yang melibatkan banyak pihak, proses penangan perkara ABH disepakati dihentikan. Alasannya, penanganan perkara tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Menurut AKBP Adanan, gelar perkara khusus adalah upaya mencari solusi terbaik dalam penegakan hukum anak yang berkeadilan.

” Gelar perkara, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Adinata, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA), Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Kota Bumi, dan Kepala Kampung setempat,” kata AKBP Adanan Mangopang.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hasil gelar perkara khusus menyimpulkan bahwa kasus yang menjerat dua ABH tersebut telah resmi dihentikan.

” Keputusan tersebut diambil, berdasarkan hasil keputusan musyawarah, dan mufakat bersama tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun kepada wartawan di Mapolda Lampung. Rabu, (05/02/2025).

Kedua pelaku pencurian sepeda motor milik korban (DS) warga Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, tanggal 28 Januari 2025 lalu, turut dihadirkan dengan didampingi pihak keluarga.

” Kami menghadirkan semua pihak terkait, termasuk penyidik, korban, keluarga ABH, serta pihak-pihak lainnya,” ungkapnya.

Sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, maka semua persyaratan, baik secara formil maupun materiil sudah terpenuhi.

” Hukum anak memang berbeda dengan hukum orang dewasa. Oleh karena itu, proses hukumnya lebih mengedepankan pembinaan, dan edukasi harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II B Kota Bumi, Wendi Heri Haslin, UPT PPA Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Perwakilan Masyarakat, M. Yusuf, dan Katua I DPRD Kabupaten Way Kanan, Adinata, sepakat mendukung penuh atas keputusan yang diambil. Keputusan tersebut dinilai telah mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi anak-anak.
(Sindy Claudia)

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Patte'ne, Kapolsek Imbau Warga Jaga Kamtibmas 

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bentuk Karakter Anggota Polri yang Humanis dan Religius, Personil Polres Takalar Mengikuti Binrohtal

Headline

Bentuk Karakter Anggota Polri yang Humanis dan Religius, Personil Polres Takalar Mengikuti Binrohtal
Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Aceh

Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Berita Sumatera

Giat Penerapan PPKM MIKRO Serta Himbauan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Semendo
Wujud Peduli, Kapolsek Bontonompo Jenguk Anggotanya Yang Sakit

Headline

Wujud Peduli, Kapolsek Bontonompo Jenguk Anggotanya Yang Sakit
Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos

Berita Sumatera

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Kecurangan Pengiriman Paket Pos
Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Berita Polisi

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Wujud Peduli dan Empati, Kapolsek Bontonompo Melayat Ke Rumah Warga yang Tengah Berdukacita

Headline

Wujud Peduli dan Empati, Kapolsek Bontonompo Melayat Ke Rumah Warga yang Tengah Berdukacita
Kasat Binmas Polres Takalar Pimpin Sosialisasi Aplikasi BOS V2 Bagi Personil Bhabinkamtibmas Polsek Galut

Headline

Kasat Binmas Polres Takalar Pimpin Sosialisasi Aplikasi BOS V2 Bagi Personil Bhabinkamtibmas Polsek Galut