RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:46 WIB

Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ Kabupaten Banyuasin Digeledah Penyidik Kejati Sumsel

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Banyuasin, Sriwijayatoday.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat siang, resmi menaikkan status penyelidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penyitaan Data Dokumen yang dilakukan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (07/02/2025).

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.

“Dibiayai APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Sumber dananya bersifat khusus, ” tulis Vanny.

Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan K.H. Choirul Chobir No. 23 Pangkalan Balai, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita data dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan beberapa kegiatan tersebut.

” Penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda,” sambungnya.

Baca Juga :  Keluarga dan Penasehat Hukum Ipan Susanto Hadiri Sidang Pledoi

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 239 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Home Industry Miras Oplosan.

Aceh

Pemerintah Aceh Singkil Tidak Kelola Kebun Sawit PT Nafasindo

Headline

Awali Giat, Kasi Propam Polres Takalar Berikan Arahan Kepada Siswa Bintara Latihan Kerja 

Nasional

Danramil Pulogadung Dampingi Kapolres Metro Jakarta Timur Giat PPKM dan Bagikan Masker di PD. Pasar Jaya Enjo.

Headline

Laporan pertanggungjawaban Panitia Idul Qurban Masjid Maradekaya Tahun 2021M/1442 H

Hukum & Kriminal

Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi

Aceh

Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2023

Berita Sumatera

Semangat Euforia Para Personil Makoramil 404-06 Semendo, Meriahkan HUT TNI Ke 76