RajaBackLink.com

Home / Organisasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:26 WIB

Wartawan PALI Kecam Unggahan Facebook, Siap Tempuh Jalur Hukum

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Sriwijayatoday.com, PALIKetua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dede Apriandi, mengecam keras unggahan akun Facebook Golden Star Palembang, yang diduga melecehkan profesi wartawan.

Unggahan tersebut memuat kalimat: “Cak Kampang wartawan di daerah Handayani”, yang langsung menuai protes dari insan pers di PALI Sumatera Selatan.

Menanggapi hal ini, Dede Apriandi menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah merendahkan martabat wartawan.
“Bagi saya, kata-kata itu adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Jika ada masalah, seharusnya diselesaikan dengan baik, bukan diumbar di media sosial. Sebagai wartawan, saya merasa sangat tersinggung,” ujarnya, Rabu (7/2/2025).

Lebih lanjut, ia meminta pemilik akun Golden Star Palembang segera meminta maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten PALI. Jika tidak, ia bersama rekan-rekan jurnalis akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami memberi kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum demi menjaga marwah profesi wartawan,” tegasnya.

Baca Juga :  Forum Wartawan Memberikan Apresiasi Atas Sigapnya Ketua PMI Melawi

Senada dengan Dede Apriandi, Bang Akbar, selaku Koordinator Media Mitra Polres PALI, juga mengecam keras unggahan tersebut. Ia menegaskan bahwa ini merupakan bentuk pelecehan terhadap wartawan dan harus disikapi dengan tegas.

“Ini jelas pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami akan bergerak bersama lintas organisasi media untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Saat ini, kami tengah menyiapkan laporan ke Polres dan Polda,” ujar Bang Akbar.

Baca Juga :  SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

Sementara itu, Muhammad Husni Awan, Kontributor TVRI Sumsel Kabupaten PALI, juga menyayangkan unggahan tersebut. Sebagai wartawan yang tinggal di wilayah Handayani, ia menilai pernyataan itu tidak pantas dan meminta pertanggungjawaban dari pemilik akun.

“Baik secara pribadi maupun profesional, saya sangat tersinggung dengan kata-kata tersebut. Unggahan itu jelas menghina profesi wartawan. Kami menuntut pemilik akun untuk bertanggung jawab dan menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut agar semuanya jelas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik akun Golden Star Palembang masih dalam penelusuran. Para wartawan dan lintas organisasi media di PALI mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang. (Red)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Organisasi

Pertamina EP Pendopo Jalin Keakraban dengan Insan Pers PALI: Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Pastikan Penegakan Hukum Transparan dan Profesional Polri Gelar Kegiatan Strategis

Covid 19

BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat

Organisasi

Ketum DPP PJS Hadiri Rakorsus di Medan, Bahas Tiga Agenda Besar 2025

Berita Sumatera

Bahas Struktur Kepengurusan, GPSS Minta Arahan Pembina

Aceh

Irnanda, Mahasiswa UAD Mengikuti Program Pejuang Muda Kemensos RI di Kota Lhokseumawe

Berita Sumatera

Kapolres Lahat Lakukan Giat Rutin Pemeriksaan Dan Pengecekan Kendaraan Dinas Personel Polres Lahat

Aceh

Menjelang Peresmian Sekretariat, Mualem Center Aceh Timur Silaturahmi Dengan Ketua Partai Aceh (PA) DPW Aceh Timur