RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:29 WIB

BREAKING NEWS : JPU Sita Tanah Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Tanjung Medang

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Skandal kasus korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berujung dengan Penyitaan Sebidang Tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang Kelekar.

Sodikin sebelumnya telah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tanjung Medang Kelekar Tahun Anggaran 2015.

Kabar ini tersiar setelah Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi merilis hasil proses pemeriksaan terpidana Sodikin. Jumat, (07/02/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Anjas Karya, S.H., M.H., menyatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Septian Anugerah Perkasa, S.H., berserta Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jumat siang telah melaksanakan eksekusi, penyitaan sebidang tanah ukuran 20×15 milik terpidana Sodikin. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor : 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg Tanggal 08 Januari 2025.

” Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dan Penyalahgunaan Wewenang sebagai Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar,” ujar Anjas.

Menurutnya, mantan Kepala Desa Tanjung Medang tersebut telah melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 – 2022.

Selain Jaksa Penuntut Umum, dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, kegiatan eksekusi tersebut dihadiri Camat Kelekar, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Tanjung Medang, dan Perangkat Desa Tanjung Medang.

Sampai dengan berakhirnya kegiatan eksekusi Penyitaan Sebidang Tanah milik terpidana Sodikin mantan Kepala Desa Tanjung Medang Kelekar, eksekusi berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn : Beri Bantuan Rumah Kepada Pak Taharuddin Ponto (66), Nelayan Pasang Kayu*

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 207 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hari Pertama Ops Bina Waspada Lipu 2023, Sat Binmas Polres Takalar Berikan Penyuluhan di SMK Negeri 2 Takalar

Headline

Hari Pertama Ops Bina Waspada Lipu 2023, Sat Binmas Polres Takalar Berikan Penyuluhan di SMK Negeri 2 Takalar
BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSRENBANG DESA MATTIROBAJI

Headline

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSRENBANG DESA MATTIROBAJI

Headline

Peran serta FKPM dalam membantu tugas tugas kepolosian di tingkat sektor
Deklarasi Forum Wartawan Jakarta Korwil Jakarta Timur “Penuh Khidmat”

Headline

Deklarasi Forum Wartawan Jakarta Korwil Jakarta Timur “Penuh Khidmat”
Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jawa Barat Juara Umum, NTB dan NTT Bersiap Jadi Tuan Rumah PON XXII

Aceh Timur

Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jawa Barat Juara Umum, NTB dan NTT Bersiap Jadi Tuan Rumah PON XXII
Rugikan Ratusan Nasabah Dari Berbagai Penjuru Nusantara, Polda Jateng Bongkar Arisan Online Beromzet 4 M*

Headline

Rugikan Ratusan Nasabah Dari Berbagai Penjuru Nusantara, Polda Jateng Bongkar Arisan Online Beromzet 4 M*
Pimpin Lat Pra Operasi Lilin 2021, Ini Arahan Kapolres Takalar yang Disampaikan kepada Personel 

Headline

Pimpin Lat Pra Operasi Lilin 2021, Ini Arahan Kapolres Takalar yang Disampaikan kepada Personel 
Diduga Konsleting Listrik Satu Rumah di Suka Manis Dilalap Si jago Merah

Peristiwa

Diduga Konsleting Listrik Satu Rumah di Suka Manis Dilalap Si jago Merah