RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:15 WIB

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Lampung – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

Baca Juga :  Lima Oknum Diduga Pelaku Bersama BB Kini Diinapkan Dalam Bui

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Baca Juga :  Kasatbinmas Polres Karangnyar Apresiasi Peran Senkom Membantu Penanganan Covid 19

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas.

(Tomi Areska)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

“Resmi Dilantik! Dua PNS STTD Siap Bangun Transportasi PALI”

Daerah

“Resmi Dilantik! Dua PNS STTD Siap Bangun Transportasi PALI”
Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Responsif PT. KSP AGRO Melakukan Perbaikan Jembatan Status Jalan Poros Desa Padak Belitang Hulu Sekadau

Daerah

Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Responsif PT. KSP AGRO Melakukan Perbaikan Jembatan Status Jalan Poros Desa Padak Belitang Hulu Sekadau
Lembaga RLH Akan Surati Inspektorat dan Dinas PUPR Tanjabtim Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju

Daerah

Lembaga RLH Akan Surati Inspektorat dan Dinas PUPR Tanjabtim Terkait Box Culvert di Desa Suka Maju
Jelang Harganas, DPPKB OKI Gelar Layanan KB Serentak Sejuta Akseptor

Daerah

Jelang Harganas, DPPKB OKI Gelar Layanan KB Serentak Sejuta Akseptor
Bagikan Doorprize, Muhajir Bacaleg DPRK Hadiri Turnamen Sepakbola Pemuda Darul Ihsan di Babak Semifinal

Aceh

Bagikan Doorprize, Muhajir Bacaleg DPRK Hadiri Turnamen Sepakbola Pemuda Darul Ihsan di Babak Semifinal
Curah Hujan Tinggi Polres Melawi Himbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Daerah

Curah Hujan Tinggi Polres Melawi Himbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Kasus Pengrusakan Baliho Tempat Ibadah di Tumaluntung, Polres Minsel Dampingi Saat Mediasi

Daerah

Kasus Pengrusakan Baliho Tempat Ibadah di Tumaluntung, Polres Minsel Dampingi Saat Mediasi
Tim Tuan Rumah Sepak Takraw Putri Aceh Timur Gebuk Tim Sepak Takraw Putri Bener Meriah 2-0

Aceh

Tim Tuan Rumah Sepak Takraw Putri Aceh Timur Gebuk Tim Sepak Takraw Putri Bener Meriah 2-0