RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Senin, 24 Februari 2025 - 11:58 WIB

Ingin Bisnis Resmi? Begini Cara Daftar UMKM Online agar Terdaftar di Pemerintah

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha yang terus bertambah, legalitas menjadi aspek penting agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan. Pemerintah kini mempermudah proses pendaftaran UMKM dengan sistem daring, memungkinkan para pelaku usaha untuk memperoleh legalitas serta akses terhadap berbagai fasilitas dan program yang disediakan.

Mendaftarkan UMKM secara resmi memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik usaha. Selain menjamin legalitas bisnis di mata hukum, pelaku UMKM yang terdaftar juga memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga lebih mudah mendapatkan izin edar serta mengikuti program pelatihan usaha yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Pendaftaran UMKM saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya dimulai dengan membuat akun di situs resmi OSS dan mengisi data usaha secara lengkap, termasuk bidang usaha yang dijalankan, lokasi bisnis, serta modal yang dimiliki. Setelah semua informasi terverifikasi, pelaku usaha akan memperoleh NIB yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha mereka. Untuk beberapa jenis usaha tertentu, seperti kuliner dan produk kesehatan, izin tambahan seperti sertifikasi halal atau izin edar dari BPOM mungkin diperlukan sebelum bisnis dapat beroperasi secara penuh.

Selain melalui OSS, UMKM juga dapat mendaftar ke berbagai platform lain seperti e-UMKM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperoleh pembinaan serta akses ke berbagai program pemberdayaan. Memanfaatkan marketplace dan platform e-commerce juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk yang ditawarkan.

Dengan kemudahan proses pendaftaran ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha serta manfaat yang dapat diperoleh dari regulasi yang diterapkan. Pemerintah terus mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek bisnis, termasuk dalam hal legalisasi usaha, agar para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya secara profesional dan kompetitif.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, koneksi internet yang stabil dan cepat juga menjadi faktor penting dalam menjalankan bisnis secara efektif. Dengan layanan internet berkualitas seperti yang ditawarkan oleh Biznet Home, para pelaku UMKM dapat lebih mudah terhubung dengan pelanggan serta menjalankan usaha mereka dengan lebih efisien. Dengan akses internet yang handal, peluang pertumbuhan bisnis pun semakin terbuka lebar.

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global

Ekonomi

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan NasionalPos.com untuk Perluas Distribusi Informasi

Ekonomi

Lebih Dari 123 Ribu Pelanggan Gunakan KA di Daop 8 Surabaya Pada Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Hari Paskah

Ekonomi

BINUS UNIVERSITY Buka Beasiswa Faculty of Humanities melalui Talent Scouting

Ekonomi

Kerjasama Strategis: VRITIMES dan KompasX.com Perluas Akses Distribusi Press Release di Indonesia

Ekonomi

BRI-MI Dorong Literasi Keuangan dan Inovasi Energi Hijau Bersama Tim UI Supermileage Vehicle

Ekonomi

KAI Buka Peluang Berkarier di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Wujudkan SDM Unggul untuk Transformasi Perkeretaapian

Ekonomi

PTPP Hadir sebagai Satu-satunya Perusahaan Konstruksi Se-Asia Pasifik di Ajang DCD Connect Asia Pacific 2025, Kuatkan Posisi di Industri Data Center