RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:23 WIB

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Redaksi - Penulis Berita

oppo_0

oppo_0

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Makassar – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin SH (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar jumat ((7/8/25)

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Patroli Tempat Wisata, Patroli Samapta Ingatkan Protokol Kesehatan 

Headline

Polres Aceh Timur Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan 1,5 Ton BBM Bersubsidi

Headline

Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Headline

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ/3/3 Kostrad

Headline

*Di Momentum HUT ke-76, Kapolri Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Warga dan Negara*

Daerah

Anggota Koramil 04/KS Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid, Destinasi Religi di Pulau Panjang

Ekonomi

Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG

Headline

Pamen Ahli Bid. OMSP Mewakili Pangdam Bersama Forkopimda Sulsel Lakukan Operasi Pasar Jelang HKBN Idul Adha 1445 H