RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 April 2025 - 00:42 WIB

Jonli Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Merasa Kebal Hukum, !!  Kapolres Sergai Tutup Mata Diduga Terima Storan Warga Minta Kapolda Tidak Tegas

Redaksi - Penulis Berita

Sergai, – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin resah dengan maraknya praktik permainan ketangkasan judi tembak ikan yang beroperasi bebas di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Sergai.

Lokasi judi tembak ikan tersebut terpantau berada di didesa seibamban Situmorang,Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, dataran tinggi,Rampah dekat putsal Ucok penger, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai Tanjung Beringin dan Simpang 3 Desa Sei Belutu nadeak, Kecamatan Sei Bamban

Meski telah banyak keluhan dari warga, aparat kepolisian terkhusus Polres Sergai tampaknya belum mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Mirisnya, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun, 7 April 2025.

Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak perjudian yang semakin merajalela. patut diduga Kapolres Sergai tak berkutik dibuat sang bandar judi mesin.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada (07/04/2025) di Tanjung beringin mengungkapkan kekhawatirannya.

“Judi tembak ikan ini sudah ada di banyak tempat, bahkan di dekat pemukiman warga. penggrebekan kemaren mungkin juga susah ada kedip mata dari pihak porles, jadi sistem mereka buka tutup , di sini Banyak anak muda dan kepala keluarga yang terlilit utang gara – gara permainan ini, tetapi tidak ada tindakan dari pihak berwenang,, katanya bandarnya inisial nya Jonli S pemain lama ” ujarnya.

Keberadaan judi tembak ikan kerap dikaitkan dengan dampak negatif, seperti meningkatnya tindak kriminal akibat kecanduan berjudi dan perputaran uang yang tidak sehat di masyarakat.

“Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan semakin merusak tatanan sosial dan ekonomi warga Sergai,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah – langkah yang akan diambil untuk memberantas judi tembak ikan di Kabupaten Sergai dan upaya penangkapan sang bandar judi.

Masyarakat berharap agar aparat segera bertindak tegas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Jurnalis : Darma Girsang

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Lurah Gelumbang: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Headline

Diduga lembaga pemasyarakatan narkoba way Hui bebas alat komunikasi 

Headline

*Kasdam Hasanuddin Terima Audensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer*

Headline

Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Headline

Presiden Jokowi Akan Hadiri Grand Launching Center Biofar SS Pengobatan Gratis Karya Juara Dunia Hadiah Kapolri Menampung Pasien Se-Nusantara dan Mancanegara

Daerah

Celah Korupsi Dalam Sistem Pajak BPHTB, Kabupaten Bekasi Rugi Ratusan Juta

Headline

Ciptakan Kondisi Aman Di Bulan Ramadhan, Polres Jaktim Musnahkan Barang Bukti Miras

Headline

Silaturahmi Pengurus PP Ranting Maradekaya Utara Dengan Jajaran Pengurus PP PAC Makassar